TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan 458 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat, 9 Maret 2018. Sertifikat yang diperuntukkan bagi musala, masjid, madrasah, dan pondok pesantren dari 22 kabupaten/kota itu diberikan kepada 12 perwakilan penerima di Masjid Agung, Kabupaten Tuban.
Presiden mengatakan masalah sertifikat ini merupakan hal yang penting untuk menghindari sengketa-sengketa tanah. "Untuk menghindari adanya sengketa-sengketa lahan dan tanah itu, saya kejar Pak Menteri Agraria untuk selesaikan," ucap Jokowi dalam siaran tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 9 Maret 2018.
"(Masalah tanah wakaf) musala, madrasah, dan pondok pesantren segera selesaikan, biar tidak ada sengketa tanah. Kami lihat hampir di semua provinsi, baik di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua, biar kami selesaikan," ujar Jokowi.
Baca: Bagikan Sertifikat, Jokowi: Jangan Diagunkan Selain untuk Modal
Untuk Provinsi Jawa Timur, tutur Jokowi, semua sertifikat hak atas tanah harus diselesaikan paling lambat pada 2023. "Insya Allah, seluruh masalah tanah di Jawa Timur ini akan diselesaikan. Kapan Pak Menteri? Dalam tiga tahun ini, masalah tanah wakaf semuanya akan diselesaikan. Jawa Timur seluruh sertifikatnya harus diselesaikan pada 2023," katanya.
Sebanyak 2.383 sertifikat tanah wakaf di Provinsi Jawa Timur diketahui telah terbit pada 2017 dengan total luas 2.000.621 meter persegi. Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo ikut mendampingi Jokowi.