TEMPO.CO, Jakarta- Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini mengatakan 60 persen pelanggan sudah Registrasi Kartu Prabayar. Dia menuturkan ada 34 juta dari 53 juta nomor aktif yang sudah diregistrasi. “Kami setiap hari sudah mengingatkan lewat SMS dan telepon untuk meregistrasi kartunya,” ujar dia di Grha XL, Jumat, 9 Maret 2018.
Dian mengatakan masih adanya kendala dalam registrasi kartu prabayar tersebut. Di mana data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tidak sama. Sehingga hal tersebut yang menyebabkan gagalnya pelanggan untuk registrasi.
Baca: Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor, Pelaku Terancam Penjara
Kurangnya edukasi dari pemerintah, ujar Dian juga menyebabkan lamanya para pelanggan untuk meregistrasi kartu mereka. Dian meminta pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi registrasi kartu pra bayar mereka. “Kalau dari pemerintah akan lebih dipercaya oleh masyarakat,” ucap Dian.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan memblokir kartu pelanggan yang tidak masuk data registrasi mulai 1 Maret 2018. Pemblokiran pun terjadi bertahap.
Tahap pertama, masyarakat yang belum registrasi ulang tidak dapat menerima panggilan telepon dan pesan singkat (SMS) pada 1 Maret-31 Maret 2018. Selanjutnya, masyarakat tidak dapat menelepon dan mengirim SMS pada 1 April bila belum juga melakukan registrasi ulang. Pemblokiran total, dari pemblokiran telepon, SMS, sampai jaringan Internet, dilakukan jika hingga 1 Mei 2018 nomor tidak didaftarkan.
Pemerintah mewajibkan pengguna telepon seluler melakukan registrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, registrasi ulang ini merupakan bentuk kebijakan untuk pendataan para pengguna seluler agar terintegrasi dengan data kependudukan. Adapun syarat Registrasi Kartu Prabayar adalah mengirimkan SMS ke 4444 dengan mencantumkan nomor kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.