TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Semuel Pangarepan, mengatakan hingga saat ini Tumblr belum merespon atas pemblokiran yang dilakukan pemerintah. Dia mengatakan surat tersebut sudah dikirim pada 28 Februari 2018 dan pemblokiran dilakukan pada 5 Maret 2018.
Phak Tumblr belum merespon pemblokiran yang dilakukan Kominfo. Semuel mengatakan, jika menurut Tumblr pasar Indonesia penting, maka akan merespon surat yang dilayangkan itu. “Email saja sudah cukup, enggak perlu datang ke sini,” kata Samuel di Kantor Kominfo, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca juga: Memuat 360 Akun Pornografi, Kemkominfo Blokir Tumblr
Semuel tidak memungkiri banyaknya konten pornografi di beberapa media sosial yang populer di Indonesia, seperti Twitter dan Facebook. Namun, pemerintah tidak melakukan pemblokiran terhadap media sosial tersebut dikarenakan Twitter dan Facebook kooperatif dan komunikatif dengan Kominfo untuk pemberantasan konten-konten pornografi.
“Membersihkan pornografi nggak mudah, kami hanya bisa mengedalikan, maka itu perlunya kerja sama,” ujar dia.
Kemkominfo telah menerima laporan mengenai konten negatif yang tersebar di dunia maya sebanyak 8.575 laporan selama Januari 2018.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Ihza mengemukakan konten negatif yang paling banyak dilaporkan yaitu ihwal pornografi sebanyak 8.166 laporan. Menurut dia, konten negatif di urutan ke-2 paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tentang penipuan online, yaitu sebanyak 144 laporan.
"Kami telah menerima laporan masyarakat dan tim kami juga menelusuri semua konten negatif itu, totalnya ada 8.575 laporan konten negatif selama Januari 2018," ujarnya.
Dia menjelaskan, konten negatif yang dilaporkan dan ditemukan oleh tim Kemkominfo selain pornografi dan penipuan online yaitu pelanggaran hak cipta sebanyak 112 laporan dan masuk di urutan ke-3 paling banyak. Selain itu, menurutnya, laporan lain tentang perjudian sebanyak 104 laporan.
Berita lain tentang Tumblr bisa dibaca di Tempo.co.