TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkali-kali mengeluarkan ancaman akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil jika tahun ini gagal menyelesaikan target sertifikasi 7 juta bidang tanah.
“Sudah perintahkan kepada Pak Menteri, Pak Menteri tahun ini 7 juta. Jangan ditawar, kalau enggak bisa 7 juta, saya ganti, saya copot, saya copot menterinya,” kata Presiden Jokowi di Sentul, Bogor, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca juga: Jokowi Ancam Pecat Sofyan Djalil: Kalau Nggak Bisa, Saya Copot
Ancaman itu dikeluarkan Jokowi lantaran masalah sertifikat ini sangat mendesak. Kepala Negara mengungkapkan dalam kunjungan kerjanya ke daerah, mulai Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua, keluhan yang diterima dari masyarakat selalu sama, yaitu masalah sengketa tanah dan sengketa lahan.
Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah menggeber program sertifikasi tanah. “Kabupaten Bogor juga sama, banyak sengketa. Tadi sudah dilaporkan oleh Pak Menteri, coba, karena apa? Rakyat belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah,” katanya.
Karena itu, Jokowi mengaku bersyukur bisa menyerahkan belasan ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Bogor. Bahkan tahun lalu telah diserahkan 60 ribu sertifikat kepada masyarakat di Bogor.
Dalam kesempatan itu, Jokowi membagikan sekitar 15 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di halaman Sirkuit Sentul di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Presiden, dari 126 juta sertifikat yang harus diterima masyarakat, baru 51 juta yang diselesaikan. Untuk itu, jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya bisa diselesaikan 500 ribu sertifikat, pada 2017 jumlahnya dapat ditingkatkan menjadi 5 juta sertifikat.
Tahun ini, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat dan meningkat menjadi 9 juta sertifikat pada 2019. Jokowi juga berpesan masyarakat menjaga sertifikat tersebut dengan baik supaya tidak mudah rusak atau hilang serta membuat salinannya (fotokopi).