TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas membantah adanya kelangkaan bahan bakar minyak atau BBM di Provinsi Riau dan Lampung, yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar jenis Premium di dua daerah tersebut.
"Terkait dengan berbagai pemberitaan di media, saya tekankan tidak ada kelangkaan BBM," kata anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar, di kantornya, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Maret 2018.
Seperti diketahui, sejak awal tahun ini, pemberitaan ihwal kelangkaan BBM di Lampung mulai mencuat. Demikian juga di Provinsi Riau. Gabungan mahasiswa Provinsi Riau sampai melakukan unjuk rasa besar-besaran ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau di Pekanbaru, Riau, pada Senin, 5 Maret 2018.
Simak: BPH Migas Resmikan Dua Sub-Penyalur BBM di Asmat
Ibnu menjelaskan, yang terjadi di dua daerah itu bukanlah kelangkaan BBM, melainkan hanya kesulitan mendapatkan Premium. "Tim pengawas sudah turun ke lapangan, dan yang terjadi adalah masyarakat kesulitan mendapatkan Premium saja, bukan BBM secara keseluruhan," ujarnya.
Dia menjelaskan, alokasi volume penugasan PT Pertamina (Persero) yang diberikan BPH Migas untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu tahun 2018 untuk jenis minyak bensin (gasolin) RON minimum 88 adalah 7,5 juta kiloliter dengan rincian per kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi realisasi tahun ini masih di atas tahun lalu. Apalagi tahun berjalan baru tiga bulan, sangat tidak masuk akal jika terjadi kelangkaan BBM," ucapnya.
Anggota komite BPH Migas lain, Hendry Achmad, menjelaskan, mengenai penyebab hal tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. "Dugaan awal, ada APMS (agen Premium dan minyak solar) yang tidak mendistribusikan ke masyarakat, melainkan menjual kepada pengepul atau ada penyitiran agar stok lancar sampai akhir tahun. Ini yang sedang ditelusuri," tuturnya di lokasi yang sama.
Pada awal tahun ini, BPH Migas dan Kepolisian Republik Indonesia telah membentuk satuan tugas terpadu. Satgas terpadu ini bertugas mengawasi penyaluran BBM satu harga dan gas elpiji 3 kilogram di stasiun pengisian bahan bakar umum dan penyalur sampai terdistribusi ke masyarakat.
"Kita tidak bisa memungkiri kalau penyelewengan tak bisa dihindari. Tapi kami bersama Satgas selalu berupaya meminimalisasi," kata Hendry.