TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengurangi beban dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Caranya dengan menaikkan uang iuran dari total gaji PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan besaran iuran yang akan ditarik dari gaji PNS untuk dana pensiun dalam skema baru bernama fully funded. "Kisaran konsep kami (untuk uang iuran) 10 sampai 15 persen total semuanya (gaji PNS). Itu nanti menjadi uang jaminan PNS terkait," ucap Asman di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Maret 2018.
Baca Juga:
Baca: Gaji PNS Belum Tentu Naik, Menteri Asman Pilih Bahas Pensiun
Selain itu, dalam skema tersebut, pemerintah ikut menyisihkan dana iuran untuk dana pensiun para PNS. Nantinya dana tersebut dikelola pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS ketika sudah pensiun.
Meski begitu, Asman mengatakan, hingga saat ini pihaknya dengan Kementerian Keuangan belum memfinalkan jumlah dana iuran yang harus disisihkan, baik oleh PNS maupun pemerintah.
Begitu pula dengan jumlah dana pensiun yang akan diterima para PNS. Menurut Asman, baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara maupun Kementerian Keuangan tengah mencari jumlah final dana pensiun para PNS. Dana tersebut nantinya harus terbilang layak bagi para PNS yang telah menyelesaikan masa kerjanya.
"Itu masih kami hitung kira-kira berapa seharusnya yang layak diterima mereka (PNS) tiap bulan," kata Asman.
Skema fully funded juga bertujuan meringankan APBN yang membayar dana pensiun PNS melalui sistem pay as you go.
Selama ini, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.
Asman menargetkan skema baru pembiayaan dana pensiun sudah dapat diberlakukan bagi para PNS baru mulai tahun ini. Sementara itu, untuk yang lama, kata dia, akan diberlakukan dua skema pembayaran, di mana masa kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go, sedangkan sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema fully funded.