TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penambahan subsidi energi (BBM) masih perlu dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski demikian, opsi untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 belum menjadi prioritas.
Adriyanto, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, mengatakan, saat ini, otoritas fiskal masih menunggu rekomendasi dari biro hukum ihwal mekanisme mana yang akan diambil. "Sekarang juga masih dibahas mekanisme hukumnya. Saya masih belum bisa banyak cerita tentang hal ini," kata Adriyanto kepada Bisnis, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: Sri Mulyani Akan Naikkan Subsidi BBM dan Listrik
Penambahan subsidi energi menjadi pilihan pemerintah sebagai respons terus membengkaknya harga minyak mentah dunia, yang pada Januari lalu naik hampir 30 persen dari asumsi di APBN 2018 yang dipatok US$ 48 per barel. Adriyanto menyanggah rencana penambahan subsidi energi tersebut dikaitkan dengan momen politik lima tahunan yang akan dihelat tahun depan.
Dia memastikan keputusan tersebut, selain sebagai respons melonjaknya harga ICP, sangat erat kaitannya dengan upaya menjaga daya beli yang kian tergerus. "Rencana ini enggak ada hubungan dengan tahun politik. Tapi pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat," tuturnya.
Baca berita lainnya tentang BBM di Tempo.co.