Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah, Tak Perlu Lagi Rekomendasi

image-gnews
Sejumlah wartawan membawa poster pada Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2016. Mereka menghimbau pemilik dan jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi wartawan, memberlakukan upah layak di masing-masing daerah, Disnaker di daerah memberlakukan upah sektoral dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah wartawan membawa poster pada Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2016. Mereka menghimbau pemilik dan jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi wartawan, memberlakukan upah layak di masing-masing daerah, Disnaker di daerah memberlakukan upah sektoral dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Selain itu pemerintah berjanji bakal memperketat pengawasannya.

Hanif menjelaskan salah satu yang direncanakan pemerintah adalah menghapus syarat adanya rekomendasi dari kementerian atau lembaga tertentu. "Rekomendasi-rekomendasi nantinya akan dihilangkan. Karena selama ini memang (pemberian) rekomendasi masih cukup lama," katanya seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan pada dasarnya pemerintah tidak ingin mempersulit tenaga kerja asing yang diizinkan masuk ke Indonesia. Pemerintah akan menata izin-izin penggunaan tenaga kerja asing ini dengan lebih baik.

Harapannya, kata Hanif, dunia bisnis Indonesia bisa lebih responsif terhadap perkembangan zaman dan kemungkinan munculnya jenis pekerjaan baru serta memiliki skema pengendalian yang tegas. "Jadi izin dibuat mudah, kemudian pengawasan diperkuat. Jangan sampai terbalik," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantar rapat kabinet terbatasnya meminta izin dan prosedur penggunaan tenaga kerja asing dipermudah. Menurut dia, urusan mengenai rencana pengajuan tenaga kerja asing, izin mempekerjakan tenaga kerja asing hingga kartu izin tinggal terbatas bisa diselesaikan lebih cepat dan berbasis online serta terintegrasi antarkementerian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi menjelaskan di era globalisasi saat ini, pasar tenaga kerja sudah lintas negara. Indonesia selain mengirimkan banyak buruh migran ke luar negeri, juga membuka ruang bagi masuknya TKA dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam proses investasi.

Sebabnya untuk menjaga daya tarik investasi tumbuh tapi tidak sampai mengganggu penyerapan tenaga kerja lokal, Jokowi meminta penataan TKA dilakukan dengan baik.

Pada akhir Januari lalu, Presiden telah menyampaikan permintaan serupa. Ia mengatakan akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) bila kementerian dan lembaga tidak kunjung bisa mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing

Namun Hanif enggan bicara banyak saat ditanya kemungkinan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden. "Kalau itu tanya seskab (sekretaris kabinet) aja deh. Tanya seskab aja," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.


Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

15 Juni 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

Luhut jelaskan alasan gunakan mandor Bule di proyek IKN untuk jaga kualitas. Namun, pengamat sebut banyak tenaga lokal yang kompeten.


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

8 Maret 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyo meninjau pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).  TEMPO/Subekti
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

Aturan teranyar yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal hingga 10 tahun di IKN.


Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

2 Maret 2023

Polisi memberhentikan seorang warga negara asing saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Para WNA yang terjaring razia protokol kesehatan  itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan tiga orang dideportasi. Foto: Johannes P Christo
Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Belakangan, ramai disorot mengenai warga negara asing atau turis yang disebut bekerja secara ilegal di Bali.


Cara ESDM Tingkatkan Daya Saing Tenaga Lokal Agar Tak Kalah dengan Asing

1 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Cara ESDM Tingkatkan Daya Saing Tenaga Lokal Agar Tak Kalah dengan Asing

ESDM fokus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia (TKI) di sektor ESDM agar tak kalah dengan tenaga kerja asing (TKA).


Siapa yang Boleh Gunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia?

29 Januari 2023

TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Siapa yang Boleh Gunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia?

Berikut beberapa prosedur dan syarat tenaga kerja asing atau TKA bisa bekerja di Indonesia.


Daftar Tenaga Kerja Asing Terbanyak di Indonesia, TKA Cina Nomor Satu

29 Januari 2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengunjungi PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis, 19 Januari 2023. Dok. Humas Kemnake
Daftar Tenaga Kerja Asing Terbanyak di Indonesia, TKA Cina Nomor Satu

Tenaga Kerja Asing manakah terbanyak di Indonesia? TKA Cina di urutan pertama, disusul dari Jepang dan Korea Selatan. Berapa jumlahnya?