Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memuat 360 Akun Pornografi, Kemkominfo Blokir Tumblr

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
feedberry.com
feedberry.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir platform Tumblr karena memuat 360 akun pornografi yang terdapat pada media sosial tumblr.com‎ serta aplikasinya.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Ihza menjelaskan, Kemkominfo melakukan pemblokiran terhadap Tumblr setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya konten negatif pada platform tersebut. Setelah itu, tim aduan konten Kemkominfo langsung bergerak untuk mengambil langkah taktis.

"Setelah dilakukan penelusuran dan analisis konten, ada lebih dari 360 akun porno pada media sosial tumblr.com dan aplikasinya. Kami sudah blokir sekitar 8 DNS pada Senin, 5 Maret 2018 sore," katanya, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca juga: Kominfo Kantongi 8.166 Aduan Konten Pornografi di Januari 2018

Noor Ihza mengemukakan‎ pemerintah telah mengirimkan pemberitahuan melalui e-mail kepada pihak Tumblr global untuk membersihkan platformnya dari konten negatif. Menurutnya, jika dalam waktu 2 hari ke depan Tumblr tidak segera menghapus konten negatifnya, maka 8 DNS platform tersebut akan diblokir selamanya oleh Kemkominfo.

"‎Jadi pada 28 Februari 2018, tim aduan konten mengirimkan notifikasi ke Tumblr untuk membersihkan platformnya dari konten pornografi dengan batas waktu penanganan maksimum 2x24 jam," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Kemkominfo telah menerima laporan mengenai konten negatif yang tersebar di dunia maya sebanyak 8.575 laporan selama bulan Januari 2018.

Noor Ihza mengemukakan‎ konten negatif yang paling banyak laporannya yaitu ihwal pornografi sebanyak 8.166 laporan. Menurutnya, konten negatif di urutan ke-2 paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tentang penipuan online, yaitu sebanyak 144 laporan.

"Kami telah menerima laporan masyarakat dan tim kami juga menelusuri semua konten negatif itu, totalnya ada 8.575 laporan konten negatif selama Januari 2018," ujarnya.

Dia menjelaskan, konten negatif yang dilaporkan dan ditemukan oleh tim Kemkominfo selain pornografi dan penipuan online yaitu‎ pelanggaran hak cipta sebanyak 112 laporan dan masuk di urutan ke-3 paling banyak. Selain itu, menurutnya, laporan lain tentang perjudian sebanyak 104 laporan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

11 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

12 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

12 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

25 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.


Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

26 hari lalu

Kominfo Bakal Panggil Perwakilan Media Sosial X, Tangani Iklan Judi Online

Kominfo merespon keluhan warganet yang geram dengan maraknya promosi judi online di platform media sosial X, dulu Twitter.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

26 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

26 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tegakkan Perpres Publisher Rights, Pemerintah Terapkan 2 Cara Pantau Algoritma Distribusi Berita

Dua mekanisme bakal diterapkan dalam pemantauan algoritma distribusi berita mengacu pada Peraturan Presiden Publisher Rights.


Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

26 hari lalu

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)