TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto bersama dengan para Kepala Staf TNI menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-filing. "Prajurit TNI dan PNS TNI selaku warga negara yang baik harus selalu melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar pajak penghasilan," kata Hadi Tjahjanto di Markas Besar TNI, Selasa, 6 Maret 2018.
Langkahnya menyampaikan SPT diharapkan diikuti seluruh jajaran TNI. "Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama semua anggota TNI sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak," ujar Hadi.
Baca:
Hadi Tjahjanto Rotasi 35 Pejabat TNI, Pangdam...
Hindari Server Overload, Wajib Pajak Diimbau Segera Lapor SPT...
Hadi juga menekankan pentingnya arti pajak dalam menjaga kestabilan bangsa. Pajak, kata dia, merupakan sumber utama penerimaan negara yang memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai fungsi, seperti membiayai program pemberantasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, serta membangun infrastruktur bagi Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan penyampaian SPT dalam bentuk elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia. Salah satunya melalui perluasan penggunaan sistem informasi dan teknologi modern yang memberikan pengalaman lapor pajak lebih mudah, cepat, dan aman.
Baca juga: Alasan Panglima Ingin TNI Ikut Serta...
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan akhir Maret adalah masa akhir penyampaian SPT PPh bagi orang pribadi yang merupakan bagian daripada pelaporan untuk tahun pajak 2017.
Robert mengapresiasi langkah Panglima TNI beserta jajarannya. "Semoga contoh ini diikuti oleh banyak pihak sehingga kepatuhan penyampaian SPT meningkat di Republik ini," ujar Robert. Hingga 5 Maret 2018, jumlah SPT tahun pajak 2017 yang sudah masuk sekitar 3,2 juta SPT.