TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik menyusul terjadinya kenaikan minyak mentah dunia, yang saat ini berada di kisaran US$ 60 per barel. Harganya berbeda jauh dari asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu US$ 48 per barel.
"Jadi kami kemarin sudah menghitung dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengenai kebutuhan tambahan subsidi yang dibutuhkan untuk Pertamina dari sisi subsidi solar saja, bagaimana untuk bisa ditambahkan," kata Sri Mulyani saat ditemui Tempo di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: BKN Usulkan Kenaikan Gaji PNS, Ini Reaksi Kemenkeu
Namun Sri Mulyani tidak menyebutkan berapa angka penambahan subsidi tersebut. "Saat ini, kami sedang menghitung, kira-kira usul sudah kami terima dan akan kami akan laporkan ke DPR," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, pada dasarnya, kenaikan harga minyak mentah dunia memberikan pendapatan yang lebih banyak dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun kenaikan harga minyak akan membuat tanggungan subsidi energi PT Pertamina dan PT PLN lebih tinggi daripada yang dianggarkan dalam APBN. Dengan adanya subsidi tersebut, Sri Mulyani memastikan selisih tanggungan itu akan dibayarkan pemerintah.
Namun Sri Mulyani memastikan APBN akan tetap sehat dengan defisit kurang dari 2,19 atau 2,19 sesuai dengan Undang-Undang APBN. "Jadi kami melakukan kebijakan ini agar kebijakan makro tetap terjaga, kredibel, dan stabil serta fiskalnya tidak mengalami erosi kepercayaan," ujarnya.