TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi akan meningkatkan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019. Dia ingin anggarannya bisa naik dua kali lipat.
Pemerintah saat ini memberikan PKH untuk 10 juta penerima. Jumlah yang diberikan sebesar 16 persen dari pengeluaran rumah tangga. "Saya minta bisa naik hingga 20 persen," kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Jokowi memperkirakan, pemerintah perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun dengan kenaikan sebesar itu. Dia meminta Bappenas membuat simulasi tersebut secepatnya.
Baca juga: Bagikan Kartu PKH di Gowa, Jokowi Ingatkan Jangan Dibelikan Rokok
Menurut Jokowi, tambahan anggaran ini efektif menurunkan jumlah kemiskinan di Indonesia. Dia yakin angka kemiskinan tahun depan bisa turun hingga di bawah 9 persen jika program PKH berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya saat ini tengah melalukan simulasi kenaikan PKH baik dari jumlah dana maupun penerimanya. Bappenas juga masih harus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan ketersediaan dana.
Dia mengatakan, skema kenaikan PKH memungkinkan dilakukan jika dilihat dari sisi mekanisme. Terlebih lagi program ini sudah dikonversi menjadi bantuan non tunai. "Tapi tentu harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran," kata dia.
Dia mengatakan kenaikan PKH ini akan memberikan manfaat langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Menurut Bambang, PKH merupakan salah satu instrumen anggaran yang paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, penambahan anggaran maupun penerima PKH tahun depan bisa menurunkan kemiskinan hingga di bawah 9 persen tahun depan. Jika skema tersebut dilakukan tahun ini, Bambang menyatakan kemiskinan bisa turun di bawah 10 persen.