TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana meminta pendapat kalangan akademisi dan industri keuangan guna membahas pengajuan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) periode 2018-2023 sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan pengajuan calon Gubernur BI, yang hanya seorang atau tunggal, mungkin akan menjadi sorotan para anggota di komisinya. Ditolak atau diterimanya calon Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga akan sangat bergantung pada dinamika politik di Komisi XI.
"Kalau politik, ada riak-riak politik itu biasa," ujarnya di Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Ini Kata Sri Mulyani
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan segera dimintai pendapatnya terkait dengan kapasitas Perry.
DPR sudah secara resmi memproses surat Presiden Joko Widodo mengenai pengajuan calon Gubernur BI 2018-2023, Perry Warjiyo, setelah surat tersebut dibacakan dalam sidang paripurna.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan Perry akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR besok, Selasa, 6 Maret 2018.
Selanjutnya, Bamus akan meminta Komisi XI mengatur jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI tersebut.
ANTARA