TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan nama Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 untuk diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng, mengatakan fit and proper test Perry akan dijadwalkan setelah rapat internal Komisi XI Rabu pekan ini.
"Belum ada jadwalnya, nanti setelah rapat internal Komisi XI (rencananya) Rabu ini," kata Mekeng saat dihubungi Tempo pada Senin, 5 Maret 2018.
Baca: Jokowi Datang ke Jakarta Sneaker Day, Netizen Heboh
Perry Warjiyo diajukan Jokowi sebagai calon tunggal menggantikan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI periode 2018-2023.
Setelah surat dari Presiden tentang pencalonan Perry Warjiyo dibacakan dalam sidang paripurna, akan diadakan rapat Badan Musyawarah DPR. Baru kemudian ditugaskan kepada Komisi XI untuk membahas. Lewat rapat internal Komisi XI, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Perry baru akan dijadwalkan.
Sebelumnya, ekonom Indef, Bhima Yudhistira, menuturkan Perry Warjiyo adalah sosok internal Bank Indonesia yang berpengalaman, sehingga mampu meningkatkan soliditas di tubuh otoritas moneter. Namun ia dikhawatirkan kurang membuat gebrakan dalam menjawab tantangan global, sehingga membuat Bank Indonesia berada dalam status quo.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Muhammad Purnamasidi, berujar, jika terpilih sebagai Gubernur BI, Perry Warjiyo harus membuat kebijakan yang lebih dinamis. Dinamis yang dimaksud adalah baik untuk penguatan kerangka kebijakan moneter dan makroprudensial, lebih maju dan progresif dibanding kebijakan Gubernur Bank Indonesia yang lama.