TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS, yang akan diberlakukan pada 2019.
"Itu kan bukan kewenangan dia (BKN). Kita sudah punya mekanismenya di Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB," kata Askolani saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.
Simak: Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres?
Kebijakan terkait dengan gaji PNS, Askolani melanjutkan, sebenarnya telah ada di Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan pembahasan hal tersebut serta alokasi anggaran terkait dengan kenaikan gaji PNS. "Belum (dibicarakan)," ujarnya.
Simak: Lebaran 3 Bulan Lagi, Ini Tips Kelola THR Jauh-Jauh Hari
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan pengajuan kenaikan disampaikan mengingat rancangan peraturan pemerintah (PP) tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS masih belum juga ditetapkan. Peraturan pemerintah itu sedianya menjadi pengganti PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang terakhir diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2015.
“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian/lembaga,” ucap Ridwan dalam siaran pers yang diterima pada Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Ironi Harry Kane di Liga Inggris: Ketajaman Menonjol, Gaji Minim
Menurut Ridwan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS ini dengan pertimbangan sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.
Jika usul kenaikan gaji pokok 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.