TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang menggodok skema pembiayaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Menurut MenPAN-RB, dana pensiun yang diterima para pensiunan PNS saat ini tergolong kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari para pensiunan.
Baca juga: Skema Baru Dana Pensiun, Menpan RB: Agar PNS Lebih Happy
"Bayangkan eselon I yang pendapatannya sekitar Rp 40 juta. Begitu dia pensiun tinggal Rp 4,5 juta per bulan. Untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak cukup," ujar Asman seusai menghadiri peluncuran program pelayanan masyarakat berbasis online di area car free day (CFD), Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 4 Maret 2018.
"Hal seperti itu yang akan kami perbaiki terus," kata Asman.
Selama ini, pemerintah dalam membayar gaji pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go. Pemerintah menentukan, gaji pensiunan sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhirnya. Skema ini membuat pengeluaran dana dari pemerintah terus membengkak karena jumlah pensiunan bertambah tiap tahunnya. Dalam situs Litbang Kemenkeu disebutkan, dari Rp 60 triliun yang dibayarkan untuk pensiunan, sekityar Rp 10 triliun berasal dari iuran dan sisanya dari APBN.
Pada 2013, pemerintah sudah merencakanan membayar uang pensiunan PNS dengan skema fully funded seperti dilakukan perusahaan swasta. Pegawai dan pemerintah berbagi beban iuran. Namun rencana itu mentah dan sempat digaungkan lagi pada 2017.
Menurut menteri Asman, dana tersebut akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS ketika sudah pensiun.
"Kami berharap dengan model pensiun yang baru, PNS itu akan lebih happy saat memasuki pensiun. Tidak stress seperti sekarang," tutur Asman.
Skema baru itu juga bertujuan untuk meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang membayar dana pensiuan PNS melalui sistem pay as you go.
Masalahya, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan. Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari gaji pokok PNS itu.
Asman menargetkan skema baru pembiayaan dana pensiun sudah dapat diberlakukan bagi para PNS baru mulai tahun ini. Sementara untuk yang lama, kata dia, akan diberlakukan dua skema pembayaran, di mana masa kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go, sementara sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema fully funded.