TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengakui dirinya kesulitan dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Robert merasa mengisi SPT adalah hal yang sulit dan membutuhkan bantuan ahli, sehingga ia pun meminta bantuan orang lain untuk melakukannya.
"Saya jarang isi SPT sendiri, saya selalu suruh orang untuk isi SPT," katanya dalam acara penandatanganan kesepakatan antara DJP dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca juga: Ditjen Pajak Ingatkan Batas Pelaporan SPT Tahunan Kian Dekat
Jika peran orang yang ahli dibutuhkan dalam mengisi SPT-nya, kata Robert, maka peran konsultan pajak akan lebih sangat signifikan dan sangat membantu.
Adapun jumlah wajib pajak hingga akhir 2017 adalah 39 juta, dan jumlah wajib pajak yang terdaftar wajib SPT berjumlah sekitar 18 juta. Jumlah wajib pajak meningkat 2 juta sampai 3 juta setiap tahunnya.
Robert mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 3.500 konsultan pajak yang siap untuk membantu wajib pajak memahami kewajiban perpajakannya, termasuk dalam mengisi SPT.