TEMPO.CO, Jakarta- Kejaksaan Agung bekerja sama dengan tiga kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman dengan lingkup kerjasama antara lain di bidang Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) peranan Jaksa Pengacara negara, pemulihan aset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Berbekal kerja sama itu, Kejaksaan Agung akan mengawal proyek-proyek infrastruktur yang digarap oleh kementerian. “Melalui perjanjian ini, kita bisa saling mengisi,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Kamis, 1 Maret 2018.
Dalam kerja sama itu, Kejaksaan Agung akan mengawal setiap proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan kementerian, agar dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana yang telah digagas sebelumnya. Prasetyo mengatakan pengawasan dan pendampingan yang dilakukan mulai dari tahapan perencanaan sebagai upaya pencegahan penyimpangan.
Baca: DPR: Pemerintah Kejar Tayang Proyek Infrastruktur untuk 2019
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan kerja sama tersebut merupakan persamaan perspektif untuk menjaga sistem yang kondusif dalam pelaksanaan pembangunan. “Saya kira ini bukan hal baru, kontribusi dari penegak hukum mempercepat pembangunan di seluruh Indonesia,” ucap dia.
Hal serupa juga diutarakan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Rini mengatakan kerja sama ini diharapkan membuat proyek-proyek pemerintah dapat berjalan dengan tepat waktu terselesaikan dengan baik. “Jadi kami dapat pengawalan dan pengamanan untuk pencegahan,” tutur dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan adanya TP4 Indonesia dapat mengejar ketertinggalan infrastruktur, dengan dilaksanakannya proyek-proyek pembangunan. “Infrastruktur yang dievaluasi bisa berjalan, semoga yang kita lakukan mendapat jalan yang baik,” kata dia.
Kejaksaan Agung membuat TP4 sebagai payung hukum untuk proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan di seluruh Indonesia. Dengan adanya pengawasan dan pengamanan hukum dari Kejaksaan Agung, diharapkan seluruh proyek infrastruktur yang berjalan dapat rampung tepat waktu sesuai perencanaan.