Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji PNS Diusulkan Naik Tahun Depan

Reporter

Editor

Martha Warta

Seorang PNS saat di Balaikota Jakarta, (2/1). Peraturan tentang pemakaian seragam pakaian adat Betawi bagi seluruh jajaran PNS di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta tersebut guna melestarikan kebudayaan Betawi. Tempo/Tony Hartawan
Seorang PNS saat di Balaikota Jakarta, (2/1). Peraturan tentang pemakaian seragam pakaian adat Betawi bagi seluruh jajaran PNS di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta tersebut guna melestarikan kebudayaan Betawi. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil atau PNS pada 2019. Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun depan dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Hal tersebut mengingat rancangan peraturan pemerintah (PP) mengenai gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS sebagai pengganti peraturan sebelumnya, yakni PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, yang terakhir diubah dengan PP Nomor 30 Tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

Baca juga: Gaji PNS Diusulkan Naik 2019 Terkait Pilpres? Ini Kata BKN

Pengajuan usul kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya, yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian/lembaga.

"Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, Kamis, 1 Maret 2018.

Menyangkut usul rencana kenaikan gaji pokok PNS 2019, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara Aswin Eka Adhi menjelaskan, hal tersebut bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara, yang akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan dalam forum pembahasan antar-K/L.

Sebelumnya, BKN telah menyatakan tidak ada skema kenaikan gaji PNS pada 2018. Namun PNS diberikan tunjangan hari raya sebesar gaji pokok, sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan tersebut antara lain dilatarbelakangi beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS, yang terkait dengan beban pensiun, makin meningkat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.

Baca juga: CPNS 2018, Pelamar Harus Lampirkan Keterangan Bebas Narkoba

"Perlu kami informasikan bahwa kebijakan THR PNS sudah berlangsung sejak 2016 dan THR sendiri berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri atas gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja," kata Ridwan.

Kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan pada 2015 sebesar 6 persen.

BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

11 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.


Terkini Bisnis: Gaji Brimob dan Viral Setoran Ratusan Juta hingga Seloroh Jokowi kepada Investor Singapura

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Terkini Bisnis: Gaji Brimob dan Viral Setoran Ratusan Juta hingga Seloroh Jokowi kepada Investor Singapura

Berita terkini ekonomi bisnis sepanjang Rabu, 7 Juni 2023 dimulai dengan berapa gaji Brimob menyusul curhatan yang viral soal setoran ratusan juta.


Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

Rakornas BPSDM Kemendagri diharapkan menjadi momentum kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dalam meningkatkan kompetensi ASN.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

5 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21

6 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis 5 Mei 2022. PT KAI mencatat pada H+2 Ramadhan sebanyak 14.700 pemudik kembali ke Jakarta melalui Stasiun Pasar Senen, sementara 14.900 lainnya kembali melalui Stasiun Gambir. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu siang, 3 Juni 2023, dimulai dari alasan PT KAI menurunkan paksa penumpang kereta.


Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

BKN menanggapi viral PNS pria boleh poligami dan PNS perempuan tak boleh jadi istri kedua.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Apa Itu Gaji PNS ke-13? Berikut Ini Besarannya untuk Pensiunan

9 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Apa Itu Gaji PNS ke-13? Berikut Ini Besarannya untuk Pensiunan

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya sekali dalam setahun.


Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

Gaji ke-13 PNS sudah ada sejak masa pemerintahan Soeharto, tepatnya pada 1969 yang bertujuan untuk mengganti hadiah lebaran Hari Raya Idulfitri.


Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar? Cek Estimasinya

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar? Cek Estimasinya

Kira-kira berapa gaji ke-13 Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo?