TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memiliki konsep berbeda, yang disebut dengan Susinisasi, yang telah diterapkan dalam sistem penganggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan diharapkan bisa menyebar ke lembaga negara lain. "Susinisasi itu poin yang simpel," kata Susi dalam acara bedah buku Laut Masa Depan Bangsa di kantornya, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Susi menjelaskan, konsep Susinisasi diterapkan setelah dia merasa pusing mendengar sejumlah kata bersayap yang rancu digunakan dalam perumusan penganggaran Kementerian. Kata-kata itu di antaranya penguatan, pemberdayaan, dan harmonisasi. Dengan konsep Susinisasi, nomenklatur anggaran diharapkan menjadi lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami.
Baca: Susi Pudjiastuti: Buang Sampah di Danau Sunter Bakal Ditenggelamkan
Berdasarkan buku Laut Masa Depan Bangsa, poin-poin kebijakan anggaran Kementerian di bawah Menteri Susi di antaranya porsi 80 persen anggaran untuk keperluan pemangku kepentingan, seperti nelayan dan pelaku ekonomi perikanan lain. Barulah sisanya 20 persen digunakan untuk anggaran rutin Kementerian.
Poin lain dalam buku itu di antaranya memangkas anggaran biaya dinas dan rapat di luar kantor serta memperbaiki mekanisme dan memperketat pengawasan belanja barang melalui lelang. Dengan pengawasan melalui lelang, diharapkan tidak terjadi penggelembungan harga akibat harga satuan yang dibeli lebih mahal dari harga di pasaran.
Selanjutnya, Kementerian dinyatakan hanya ingin menerima utang yang bisa dipakai untuk investasi atau membeli aset. Sebelumnya, Susi menginginkan jajarannya benar-benar transparan dalam mengelola anggaran guna menyukseskan visi pembangunan kelautan dan perikanan secara nasional.
Susi melarang jajarannya melakukan tender-tender secara tertutup yang dapat berakibat program yang ada terganggu dan bermasalah. Selain itu, kalangan pengusaha diharapkan menjadi pihak yang patuh dengan regulasi dan transparan terhadap aset yang mereka miliki.
Lebih jauh, Susi Pudjiastuti berharap nelayan dapat membuat asosiasi yang dapat betul-betul memastikan ikan di kawasan perairan nasional hanya ditangkap warga negara Indonesia. "Mari bergerak bersama-sama karena waktu saya tidak banyak. Menteri itu jabatan politis dan rezim pemerintahan ada batasnya," ujarnya.
ANTARA