TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyebut proyek pengembangan kawasan Ciletuh-Pelabuhan Ratu Geopark, Sukabumi, berpotensi dibiayai dengan penerbitan obligasi daerah. Ahmad Heryawan mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan proyek infrastruktur di kawasan tersebut setelah urung menerbitkan obligasi daerah untuk pendanaan pembangunan Bandar Udara Kertajati, Majalengka.
"Ada banyak proyek infrastruktur yang layak. Kami punya UNESCO Global Geopark di Pelabuhan Ratu. Banyak sekali infrastruktur yang harus dibangun," kata Ahmad Heryawan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2018.
Ahmad Heryawan tak merinci detail rencana pengembangan dan pembangunan proyek infrastruktur di kawasan Geopark Ciletuh. Namun, dia menegaskan, kawasan seluas 148 ribu hektare itu memiliki potensi pariwisata yang tinggi.
"Pariwisata yang jelas. Di tempat yang eksotiknya begitu, nilai ekonominya sangat tinggi. Orang akan suka ke situ karena meningkatkan indeks kebahagiaan," ujar Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan.
Aher juga tak merinci kapan Pemprov Jawa Barat bakal merealisasi penerbitan obligasi daerah untuk proyek pengembangan kawasan itu. Pemprov Jawa Barat, menurut dia, sedianya menerbitkan obligasi daerah untuk pembangunan Bandara Kertajati, Majalengka.
Namun hal itu urung dilakukan lantaran proses penerbitan obligasi daerah dirasa masih sulit. Pembiayaan Bandara Kertajati akhirnya dihimpun dari PT Angkasa Pura II (Persero), Pemprov Jawa Barat, reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), Koperasi Pegawai Negeri Sipil Jawa Barat, dan PT Jasa Sarana. "RDPT dan sindikasi perbankan syariah baru dua minggu lalu selesai, napas dulu sebentar," kata Ahmad Heryawan.
Dia melanjutkan, penerbitan obligasi daerah diminati lantaran menjadi instrumen pembiayaan alternatif, selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pendapatan asli daerah.
"Ketika kita ingin melakukan penyelesaian proyek infrastruktur besar yang tidak hanya dibiayai APBD, obligasi daerah menjadi jalan keluar tambahan untuk APBD," ujar Ahmad Heryawan.
Pemprov Jawa Barat, bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah, sebelumnya digadang-gadang menjadi pionir penerbit obligasi daerah. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat peluncuran Peraturan OJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah pada akhir Desember lalu.
Ahmad Heryawan mengaku Jawa Barat sebenarnya ingin memelopori penerbitan obligasi daerah. Selain terhambat proses sebelumnya yang dinilai masih rumit, Aher menyinggung masa jabatannya yang akan berakhir tahun ini. "Kabarnya sekarang sudah dipermudah, tapi saya hampir habis masa jabatan. Tadinya saya mau jadi pelopor," ujarnya.