TEMPO.CO, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk. mengantongi izin untuk melanjutkan pekerjaan konstruksi layang (elevated) di proyek kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta.
Direktur Operasi III PT Wijaya Karya Tbk. Destiawan Soewardjono mengungkapkan telah dilakukan inspeksi dan verifikasi oleh tim Komite Keselamatan Konstruksi Nasional (K3N) untuk proyek LRT Jakarta. Oleh karena itu, perseroan dapat kembali melanjutkan pekerjaan layang di proyek tersebut.
“Ya kemarin sudah dapat green light setelah dilakukan inspeksi dan verifikasi oleh tim. Seingat saya proyek Velodrome tinggal 1 bentang,” ungkapnya, Senin, 26 Februari 2018.
Baca juga: Pengerjaan LRT Kelapa Gading-Velodrome Bisa Dilanjutkan Asal...
PT Wijaya Karya Tbk. mendapatkan kontrak sebagai kontraktor proyek LRT Jakarta dengan nilai kontrak Rp 5,29 triliun. Pekerjaan tersebut didapatkan dari PT Jakarta Propertindo.
Pekerjaan pemasangan box girder pada proyek LRT sepanjang 6 kilometer (km) dibagi ke dalam lima seksi. Emiten berkode saham WIKA itu mengerjakan seksi 5, yakni dari La Piazza sampai dengan Depo LRT.
Di sisi lain, proyek lain PT Wijaya Karya Tbk. yang telah mendapatkan izin untuk melanjutkan pekerjaan layang adalah Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Perseroan meneken kontrak dari PT Marga Sarana Jawa Barat untuk mengeksekusi proyek tersebut.
Proyek Tol BORR Seksi IIB Ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin telah mendapatkan izin pengangkaan box girder setelah melalui audit yang dilakukan oleh K3N dan Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ).