TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah gerai operator masih didatangi konsumen untuk melakukan Registrasi Ulang kartu prabayar. Namun dari dua gerai yang diamati Tempo, yakni di Grapari Telkomsel Kebun Jeruk dan Central Park, Jakarta Barat, pengunjung yang hadir tidak terlalu ramai.
"Mau ngurus udah tiga hari gak bisa dipakai, sekalian register," kata Mutia selaku salah seorang pengunjung di Grapari Kebun Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin 26 Februari 2018.
Baca: Belum Registrasi Ulang, Pemerintah Akan Lakukan Tindakan Ini
Di Grapari Telkomsel Central Park, pendaftar tidak perlu mengambil nomor antrean, dan dapat langsung ke petugas costumer service. Di sana, pengunjung akan mendapat selembar kertas berisikan tata cara untuk registrasi sendiri melalui telepon genggamnya.
Jika ada kesalahan di nomor kartu keluarga, pengguna dapat menghubungi call center data kependudukan atau Dukcapil, pada jam kerja, yakni Senin sampai Jumat, pukul delapan pagi hingga lima sore.
Simak: Cara Cek NIK untuk Registrasi Kartu Prabayar
Bagi warga negara asing (WNA) yang menggunakan kartu Telkomsel, registrasi tidak dapat dilakukan secara manual melalui telepon genggam oleh pengguna. Registrasi harus dilakukan melalui costumer service di gerai operator.
Hingga 21 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sebanyak 250,89 juta pelanggan layanan seluler telah melakukan registrasi kartu prabayar. Angka ini memang jauh meloncak dari data per 22 Januari 2018 yang baru mencapai 159 juta pelanggan.
Kominfo juga mengingatkan masyarakat untuk mengejar registrasi kartu jelang batas akhir pada 28 Februari 2018. Jika tidak melewati batas waktu, maka nomor akan diblokir secara bertahap.
"Kami berharap pelanggan provider seluler bisa mendaftar sebelum waktu penutupan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad Ramli, akhir November 2017 lalu.
Kominfo juga telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi ulang kartu prabayar.
FADIYAH | MWS