TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Jenderal Keselamatan Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin memperkirakan akan ada satu proyek konstruksi layang atau proyek elevated dan beban berat yang akan dilanjutkan pembangunannya usai penghentian sementara. Kendati begitu, Syarif tak merinci proyek yang dia maksud.
"Tergantung hasil evaluasi, kalau melihat perkembangan evaluasi, minimal ada satu," kata Syarif kepada Tempo, Sabtu, 24 Februari 2018.
Syarif mengatakan, saat ini tim Komite Keselamatan Konstruksi terus melakukan evaluasi. Penilaian terhadap desain, prosedur operasi standar (SOP), metode kerja, sumber daya manusia, dan peralatan tersebut, ujar Syarif, tetap dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.
Kementerian PUPR bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Perhubungan memutuskan penghentian sementara sejumlah proyek konstruksi pada Selasa, 22 Februari 2018, menyusul peristiwa ambruknya bekisting pierhead Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu.
Sehari setelah penghentian sementara, pemerintah memutuskan melanjutkan proyek pembangunan jembatan Holtekamp di Papua.
Syarif mengatakan proses evaluasi proyek konstruksi layang ( proyek elevated) bisa selesai maksimal dalam dua pekan. Syaratnya, pengerja proyek aktif dalam menyerahkan dokumen dan keperluan evaluasi lainnya. "Kalau mereka semua aktif maka tidak sampai dua minggu," kata Syarif.