Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Kecelakaan Kerja, DPR Ubah Aturan Penunjukan Pimpinan BUMN

image-gnews
Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Meski ada instruksi pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, namun pengerjaan bagian bawah tetap dilakukan. TEMPO/Amston Probel
Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Meski ada instruksi pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, namun pengerjaan bagian bawah tetap dilakukan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat tengah merevisi aturan penunjukan presiden komisaris dan direktur utama perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Hal ini dilakukan akibat maraknya kecelakaan kerja di sejumlah proyek konstruksi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman mengatakan nantinya pemerintah harus membicarakan penunjukan presiden komisaris dan direktur utama dengan dewan. Adapun aturan yang tengah direvisi yakni Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

"Kami akan merevisi UU 19 tahun 2003, penunjukan presiden komisaris dan direktur utama harus dibicarakan dengan DPR," kata Azam dalam diskusi "Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan" di Cikini, Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2018.

Azam mengungkapkan, aturan itu menugaskan komisaris utama memberikan arahan kepada direksi perseroan dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, ujar Azam, komisaris utama harus memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya.

Azam pun mempertanyakan apakah para komisaris utama perusahaan pelat merah sudah menjalankan tugasnya terhadap perseroan dengan baik. Musababnya, dia menemukan sejumlah komisaris utama yang merangkap jabatan.

"Kalau merangkap, apalagi punya jabatan struktural di pemerintahan, kapan dia bisa memberikan arahan dan pengawasan? Ini jadi masalah terhadap keberlangsungan dan perjalanan BUMN dengan baik," kata Azam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azam mengatakan, pembahasan revisi aturan tersebut telah dimulai sejak tahun lalu. Komisi VI pun menargetkan pembahasan revisi rampung pada akhir tahun ini.

"Akhir tahun ini paling lambat. Harusnya tahun kemarin, tapi banyak hal yang harus kami selesaikan sehingga agak molor," ucapnya.

Persoalan manajerial perusahaan pelat merah menjadi salah satu yang disoroti dalam kasus kecelakaan kerja yang marak terjadi belakangan ini. Ketua Masyarakat Konstruksi Indonesia, Harun Alrasyid Lubis mengatakan ada persoalan organisasi yang terjadi di perusahaan BUMN karya yang mendapat penugasan untuk membangun infrastruktur.

Harun mengatakan, perusahaan pelat merah tersebut mendapat penugasan yang terlampau besar dengan target waktu pendek. Namun, ujar Harun, sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun pembiayaan, tidaklah mencukupi. Kecelakaan kerja terakhir terjadi di proyek Becakayu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

11 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

13 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperlihatkan jari kelingking dengan tinta birunya usai melakukan pencoblosan di TPS 17, Tebet, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

Erick Thohir menyiapkan antisipasi dampak ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick minta BUMN berkepentingan segera memborong dolar.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

19 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

20 jam lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

23 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

2 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."