TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diketahui telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal calon Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI periode 2018-2023 pada hari Jumat siang. "Tadi jam 14.00 dikirimkannya," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi lewat pesan singkat, Jumat, 23 Februari 2018.
Namun Johan tidak membeberkan siapa calon yang diusulkan oleh Presiden Jokowi. Johan tak menyebutkan siapa saja dari empat nama calon Gubernur BI yang disebut-sebut sebelumnya sebagai beredar sebagai kandidat pilihan Jokowi.
Baca: Indef: Calon Gubernur BI Kemampuan Moneternya Harus Teruji
Dikirimnya surat presiden tersebut dikonfirmasi pula oleh anggota Komisi Keuangan DPR Muhammad Misbakhun. "Sudah sampai DPR," kata Misbakhun dikutip dari Antara.
Misbakhun juga enggan mengungkapkan calon Gubernur BI usulan Presiden Jokowi. "Surat bersifat rahasia sehingga yang tahu hanya Ketua DPR (Bambang Soesatyo)," katanya.
Berdasarkan ketentuan DPR akan membacakan surat tersebut dalam rapat paripurna DPR. Selanjutnya surat ini dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan alat kelengkapan dewan mana yang ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi sebelumnya mengungkapkan terdapat empat nama calon Gubernur BI yang akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Empat nama itu adalah calon inkumben Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Masa kepemimpinan Gubernur BI 2013-2018 yang saat ini dipimpin Agus Martowardojo akan berakhir pada 15 Mei 2018. Presiden dijadwalkan akan mengirim nama calon gubernur BI untuk diuji kelayakan dan kepatutan oleh DPR pada pekan ketiga Februari 2018 ini.
ANTARA