TEMPO.CO, Jakarta - Waskita Karya untuk sementara memutuskan, waktu pemasangan girder non standar dengan panjang di atas 40 meter hanya akan dilakukan sampai pukul 17.00 WIB.
Keputusan tersebut diambil perseroan menyusul evaluasi dari pemerintah berupa penghentian sementara atau moratorium pekerjaan konstruksi layang (elevated) dan beban berat seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia sejak Selasa, 20 Februari 2018.
"Kita akan pasang girder non standar hanya sampai pukul 17.00 WIB saja," kata Direktur Operasional II PT Waskita Karya Tbk. Nyoman Wirya Adnyana dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018, yang juga dihadiri oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.
Baca juga: PUPR Beberkan Waskita Karya Pernah Diberi Peringatan Tertulis
Terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek Tol Becakayu pada Senin dini hari, 19 Februari 2018, di Tol Becakayu, Nyoman mengakui memang dalam pemasangan girder banyak hal yang harus diperhitungkan, misalnya kecepatan angin, gerakan crane harus seimbang, titik duduk girder harus diapit dan lainnya. "Segala yang terkait dengan aspek dan faktor 'safety' harus diperhitungkan," katanya.
Saat didesak tentang kemungkinan penyebab kejadian tersebut karena lebih dominan aspek pekerja atau teknis, Nyoman menyatakan itu kewenangan dari Komite Keselamatan Konstruksi (KKK). "Sekarang masih dalam proses investigasi dan evaluasi oleh KKK," katanya.
Selasa kemarin, 20 Februari 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmi menghentikan semua proyek infrastruktur elevated pasca insiden kecelakaan kerja di Tol Becakayu. "Semua pekerjaan yang berada di atas tanah (elevated) yang membutuhkan pekerjaan berat, saya berhentikan dulu sementara," kata dia, di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Basuki mengaku telah meneken surat penugasan kepada Komite Keselamatan Konstruksi Nasional (KKKN). KKKN diminta untuk mengevaluasi sekitar 40 proyek yang memiliki pengerjaan elevated, termasuk diantaranya proyek-proyek dibawah Waskita Karya. Dalam kesempatan ini, Basuki juga mengklarifikasi bahwa evaluasi hanya dilakukan KKKN, tidak melibatkan Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI). "AKI tidak ada urusan."
ANTARA