TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo harus mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) kepada DPR RI paling lambat besok, Jumat, 23 Februari 2018.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat calon Gubernur BI harus memiliki kemampuan moneter yang teruji.
"BI ini teknis sekali di sektor moneter, jadi kemampuan moneter calon gubernurnya harus teruji. Tidak sekadar orang ekonomi yang mengambil kuliah moneter," kata Enny saat ditemui seusai acara sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018.
Baca juga: Ini Kriteria Calon Gubernur BI Menurut Ketua Tim Ahli Wapres
Ia juga berpendapat pemimpin bank sentral berikutnya bukan dari pihak yang memiliki latar belakang perbankan karena urusan mikroprudensial sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kapabilitas dan pengetahuan mengenai moneter tersebut penting agar mampu menentukan model pengendalian dan memiliki ekspektasi yang tidak liar.
Hal tersebut juga akan membantu terwujudnya stabilitas serta tidak banyak multitafsir terkait kebijakan yang diambil. "Perjalanan karier dan juga rekam jejak yang sifatnya konkret menjadi penting karena itu akan menjadi referensi dunia usaha," ucap Enny.
Masa kepimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo akan berakhir pada 15 Mei 2018. Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengirim nama calon Gubernur BI kepada DPR pada pekan ketiga Februari 2018 untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi menyebutkan empat nama calon Gubernur BI, yaitu Bambang Brodjonegoro, Chatib Basri, Agus Martowardojo dan Perry Warjiyo.
ANTARA