TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) berharap kebijakan moratorium berbagai proyek jalan layang yang telah ditetapkan pemerintah tidak berlangsung lama. Moratorium yang dimaksud itu merupakan buntut dari serentetan insiden di sejumlah proyek infrastruktur dan belakangan terjadi di Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Tol Becakayu).
"Cukup tiga minggu saja," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018.
Andi menyatakan, bila moratorium terlalu lama, maka kerugian yang dialami oleh kontraktor akan semakin besar. Pasalnya, selama masa moratorium, beban biaya akan terus berjalan dan target yang ada juga akan sulit tercapai.
Baca: Jasindo Jadi Penanggung Tunggal Proyek Tol Becakayu
Meski begitu, kata Andi, Gapensi sepenuhnya mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Ini jeda yang baik untuk dilakukan evaluasi apa semua prosedur keselatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan titik lemahnya dimana. Nanti kita tunggu auditnya," tuturnya. Selain itu, ia berharap agar momentum momentum pembangunan infrastruktur oleh pemerintah tidak mengendor meski terdapat insiden.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan seluruh proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang ada di seluruh Indonesia dihentikan sementara. Usai rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno pada Selasa lalu, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan proyek infrastruktur pada struktur layang yang menggunakan beban berat.
Basuki menyebutkan insiden Tol Becakayu pada Selasa dini hari lalu itu tidak terlalu high tech tetapi perlu kecermatan dan kedisiplinan. "Sehingga kami melihat sementara pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah atau bidang layang dihentikan sementara," kata Basuki, Selasa lalu, 20 Februari 2018.
Menteri Basuki menilai penghentian sementara ini untuk mengevaluasi proyek konstruksi layang secara menyeluruh, baik dari desain, metodologi kerja, SOP, tenaga kerja dan perawatan. Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi.
Selain itu, sepanjang enam bulan terakhir ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa di antaranya mengakibatkan baik korban jiwa maupun luka-luka. Yang teranyar adalah insiden di Tol Becakayu yang digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
ANTARA