TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan akan mengatur waktu untuk bertemu dengan manajemen perusahaan layanan on-demand berbasis aplikasi, Go-Jek. Tito mengatakan otoritas pasar modal telah menyiapkan 'karpet merah' untuk Go-Jek melantai di bursa.
"Silakan, kami siapkan (untuk Go-Jek) IPO. Yang belum apa," kata Tito di gedung BEI, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Tito menyampaikan, peraturan BEI sudah memungkinkan perusahaan start up seperti Go-Jek untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering. Ihwal profitabilitas, kata Tito, perusahaan yang rugi pun dapat melakukan IPO dengan menyertakan proyeksi kapan akan memperoleh keuntungan.
Simak: Go-Jek Nilai Aturan IPO di Indonesia Belum Fleksibel
"Perusahaan rugi boleh IPO tapi mereka harus buat proyeksi kapan untungnya, kami minta kalau bisa dua tahun sudah untung. Aturan kami dua tahun," ujar Tito.
Tito mengatakan, selain aturan profitabilitas, otoritas bursa mengharuskan perusahaan memiliki aset berwujud senilai Rp 5 miliar. Tito pun meyakini Go-Jek mampu memenuhi kriteria tersebut.
Tito melanjutkan, perusahaan yang merugi memang bakal tercatat di papan pengembangan Bursa Efek. Namun, dia menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah selama perusahaan memberikan proyeksi pertumbuhan.
"Emang kenapa (kalau papan pengembangan)? Investor tetap beli kalau ada proyeksi. Nett tangible asset Rp 5 miliar, Go-Jek pasti bisa," kata Tito.
Tito berujar saat ini pihaknya memang masih menunggu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) kapitalisasi perangkat lunak dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Aturan itu sedianya selesai pada 15 Desember tahun lalu. Tito mengatakan, akan semakin banyak perusahaan rintisan yang bisa mendaftar di bursa jika aturan itu rampung.
Namun, lanjut dia, dengan aturan yang ada saat ini pun perusahaan start up juga bisa melakukan IPO.
"Bisa, tapi mereka punya penilaian sendiri berdasarkan paid up capital (modal disetor) mereka," kata Tito.
Sebelumnya, President dan co-founder Go-Jek Andre Soelistyo mengatakan regulasi di Indonesia masih menjadi kendala bagi perusahaan seperti Go-Jek untuk IPO. Andre mengatakan aturan IPO di luar negeri lebih fleksibel. Dia memang menyebut keharusan mencatatkan laba masih menjadi kendala bagi perusahaan rintisan seperti Go-Jek untuk melantai di bursa.