TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B. Sukamdani kembali mengkritik rencana pemerintah membentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Hariyadi mengatakan Apindo sejak awal menilai Tapera tidak diperlukan, apalagi sampai membentuk badan baru.
"Karena yang disasar di Tapera itu sama persis dengan yang disasar di BPJS ketenagakerjaan. Jadi seharusnya memanfaatkan dana yang ada di BPJS dulu," kata Hariyadi usai melakukan pembukaan perdagangan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Simak: Pembentukan Badan Pengelola Tapera Ditargetkan Selesai Maret 2018
Pemerintah memang tengah mematangkan pembentukan BP Tapera yang menggabungkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT Asabri (Persero). BP Tapera akan bertugas menarik pungutan sebesar 3 persen untuk pembiayaan pembangunan perumahan. Sebesar 2,5 persen akan ditarik dari pekerja, sedangkan 0,5 persen sisanya akan ditarik dari pemberi kerja.
Hariyadi mengatakan, pemerintah seharusnya mengoptimalkan peran Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam pembiayaan perumahan. Dia berujar, dari 30 persen dana jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan yang dialokasikan untuk pembiayaan perumahan, masih sangat sedikit yang terserap.
"Jaminan hari tua sampai Rp 235 triliun lebih. Kalau tidak salah tahun lalu diplafon kan Rp 60 triliun (untuk perumahan), hanya terpakai Rp 200 miliar," kata Hariyadi.
Hariyadi memperkirakan kebijakan pemerintah tentang Tapera ini akan menuai reaksi keras dari pekerja dan pengusaha. Sebab, menurut Hariyadi, potongan sebesar 2,5 persen yang akan dikenakan terhadap pekerja dan 0,5 persen terhadap pengusaha itu terhitung besar.
"Sekarang mereka belum ngerasa karena belum dipotong," ujarnya.
Kendati begitu, Hariyadi mengatakan Apindo masih akan melakukan kalkulasi sebelum mengambil langkah selanjutnya merespons aturan ini. Dia mengatakan asosiasi akan meyakinkan pemerintah dan menunda mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami yakinkan pemerintah dulu dan kami mengambil posisi lebih dengan serikat pekerja gimana dulu. Kami akan melihat situasi, karena kalau dimasukkan sekarang terlalu dini," ucapnya.