TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan penghentian sementara semua proyek infrastruktur di atas tanah (elevated) dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Basuki menegaskan jalannya suatu proyek nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi.
"Ini perintah Presiden (Jokowi) untuk dievalusi, waktunya nanti tergantung evaluasi, go or no go tergantung evaluasi," kata Basuki saat konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Simak: Proyek Infrastruktur Jabodetabek, Kecelakaan Kerja Sepanjang Oktober 2017 - Februari 2018
Basuki menjelaskan, proyek yang dihentikan tidak hanya yang di Jakarta melainkan di seluruh Indonesia. Tidak hanya proyek nasional tetapi semua konstruksi yang membutuhkan pembangunan di atas.
Konstruksi jalan layang seperti pembuatan tol, jembatan, dan LRT di Jawa maupun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi termasuk proyek pembuatan jembatan di Papua juga turut dievaluasi. "Saya rekomendasikan ke Menteri Perhubungan, ada kesalahan konstruksi, semua harus dibongkar, yang roboh maupun yang tidak," kata dia.
Selain itu, proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta dan Palembang juga turut dievaluasi. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus memastikan agar kedua proyek strategis tersebut bisa berjalan dengan aman.
"Iya, kami akan perhitungkan, ini kan enggak mungkin setahun berhenti. Nanti ada prioritas mana yang akan dievalusi duluan," kata Basuki.
Basuki tak ingin kecelakaan kerja konstruksi dalam berbagai proyek PUPR ke depannya terjadi lagi. "Sudah tak bisa, kalau konstruksi tidak ada kompromi, dihentikan sementara dievaluasi," kata dia.