TEMPO.CO, Jakarta - Go-Jek mengimbau penggunanya agar mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah yang mengatasnamakan Go-Jek.
Chief of Compliance Officer Go-Pay Budi Gandasoebrata meminta pengguna Go-Jek untuk tidak memberikan kode otentifikasi kepada orang lain.
“Bila ada orang yang mengaku dari Go-Jek mengiming-imingi hadiah, kami minta pelanggan untuk tidak percaya dan segera melaporkannya ke customer service kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca juga: Astra Investasi ke Go-Jek , Ini 'Fasilitas Baru' untuk Driver ?
Kode otentifikasi Go-Jek merupakan kode sekali pakai seperti yang ditetapkan bank maupun penerbit kartu kredit. Kode itu memiliki pola kombinasi yang berbeda setiap kali pengguna login ke dalam aplikasi Go-Jek dan dikirimkan langsung melalui SMS atau via telepon ke nomor yang terdaftar.
Budi meminta pengguna Go-Jek waspada mana kala ada oknum yang mengaku dari Go-Jek meminta kode tersebut.
Menurut Budi, Go-Jek tak pernah mengadakan undian berhadiah dengan meminta kode verifikasi tertentu yang dikirimkan melalui SMS maupun telepon kepada pelanggan.
Pengguna patut mewaspadai adanya percobaan modus penipuan bila ada SMS yang masuk dari Go-Jek berisi kode otentifikasi, meski sebelumnya tidak logout dari aplikasi.
Baca juga: Ini Kelebihan Go-Pay yang Membuat Investor Meminang Go-Jek
“Ini berarti ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba mengakses aplikasi Go-Jek pelanggan dari handphone lain," ucapnya.
Kode otentifikasi itu merupakan rahasia pengguna dan Go-Jek tak pernah sekalipun meminta pelanggan memberikannya kepada pihak lain dengan alasan apa pun.
Go-Jek tengah menggelar kampanye digital untuk meningkatkan kewaspadaan konsumen terhadap modus penipuan. Salah satunya dengan menerbitkan newsletter terbaru berjudul “Wawancara Kang Tipu: Pura-Pura Bilang Dapet Undian” sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna layanannya.