TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan koordinasi dengan Waskita selaku kontraktor proyek tol Becakayu. Selain dengan Waskita, Kementerian BUMN juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
"Pembina teknisnya ada di Kementerian PUPR, pemilik proyeknya Perhubungan. Nah Waskita itu sebagai investor dan kontaktor," ujar Bambang di kantor proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Simak: Insiden Proyek Tol Becakayu, Presiden Minta Pengawasan Diperketat
Menurut Bambang, tiang-tiang tol Bencakayu merupakan tiang lama peninggalan investor sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, tiga kementerian dan Waskita akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan konstruksi proyek ini.
Hal itu juga dilakukan agar Waskita selaku kontraktor dan investor bisa menjaga kualitas proyek dan memperoleh keuntungan yang layak. "Itu harus dipahami. Karena berikutnya mereka itu uangnya balik dari operasi, kalau operasi biaya mahal karena kualitas enggak bagus ya dia yang rugi toh," ujar Bambang.
Terkait moratorium proyek tol elevated, Bambang menyerahkannya kepada Kementerian PUPR untuk melakukan peninjauan ulang. "Itu hanya review ulang aja. Pak Menteri PUPR yang ninjau," kata dia.
Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kementerian PUPR, Sri Handono mengatakan pihaknya belum membicarakan sanksi terkait ambruknya bekisting pier head pada proyek Tol Becakayu yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa 20 Februari 2018. Sri mengatakan pihaknya masih harus melakukan investigasi internal secara menyeluruh sebelum menentukan sanksi.
"Yang sekarang kan sedang dilakukan investigasi masih berproses. Kita belum menarik kesimpulan masa sudah ditanya sanksi," ujar Sri.