TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk. menyatakan akan melakukan investigasi kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur. Kepala Divisi III Waskita Karya Dono Prawoto mengatakan pihaknya siap moratorium pembangunan proyek layang (elevated) yang dikerjakan perseroan sesuai dengan instruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyusul terjadinya kecelakaan kerja di proyek Tol Becakayu.
Dono mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi lebih lanjut. "Kami bersama petugas sedang melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk saya sebagai kontraktor sedang menunggu instruksi dari pemilik proyek dan perintah PUPR," katanya.
Dia melanjutkan, Waskita Karya akan mengikuti arahan Kementerian PUPR termasuk evaluasi menyeluruh perihal mekanisme kerja perseroan itu.
"Kami siap dievaluasi semua kondisi yang sedang berjalan karena kami tidak menginginkan hal ini (kecelakaan) terjadi. Dengan adanya moratorium itu, agar semua diteliti kembali, mulai dari metode kerja dan lain-lain," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Proyek Waskita Karya, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca juga: Insiden di Tol Becakayu, PUPR Hentikan Pembangunan Jalan Layang
Selain proyek Tol Becakayu, Waskita Karya juga terlibat dalam sejumlah pembangunan proyek elevated lainnya sebagai kontraktor. Contohnya, Tol Jakarta-Cikampek Layang II dan LRT Palembang.
Dalam proyek Tol Becakayu, Waskita Karya dan anak usahanya menjadi investor, operator, sekaligus kontraktor. Saat ini, ungkap Dono, pihaknya masih melakukan investigasi intensif perihal penyebab kecelakaan di area kerjanya.
Tadi pagi pada pukul 03.00 WIB, bekisting pierhead di proyek Tol Becakayu ambruk dan menyebabkan 7 pekerja luka-luka. Pada saat dilakukan pengecoran, pierhead kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh.