TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pesawat tidak boleh melintas di sekitar Gunung Sinabung.
"Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menaikkan peringatan observasi gunung api terhadap penerbangan dari oranye menjadi merah," ucap Sutopo melalui siaran pers di Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.
Letusan Gunung Sinabung pada Senin pukul 08.53 WIB disertai tinggi kolom abu vulkanis 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan.
Baca juga: Kondisi Gunung Sinabung Pagi Ini Tenang
Letusan terjadi 607 detik disertai dengan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah selatan-tenggara dan 3.500 meter ke arah tenggara-timur. Angin bertiup ke arah barat-selatan.
"PVMBG melaporkan, aktivitas vulkanis Gunung Sinabung masih sangat tinggi dengan status awas," ujarnya.
BNPB mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan dalam jarak 3 kilometer dari puncak, jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, jarak 7 km untuk sektor tenggara-timur, dan jarak 4 km untuk sektor utara-timur.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung untuk tetap waspada akan potensi bahaya lahar," tuturnya.
ANTARA