Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM: Harga Batu Bara Diatur Untuk Tekan Kenaikan Biaya Listrik

image-gnews
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengaturan harga jual batubara khusus pembelian domestik (domestic market obligation) bertujuan untuk menekan kenaikan biaya pokok produksi listrik. Jika harga batubara ditekan, tarif listrik berpeluang stabil.
 
"Tujuannya supaya tarif listrik tidak terlalu tinggi dan tidak membebani keuangan PLN," ujar Kepala Subdirektorat Harga Tenaga Listrik Jisman Hutajulu kepada Tempo, Senin 19 Februari 2018.
 
 
Regulasi DMO batubara termuat dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 34 Tahun 2009. Pasal 9 ayat (1) menyatakan harga mineral dan batubara yang dijual di dalam negeri mengacu pada harga patokan mineral dan harga patokan batubara. Aturan berlaku untuk transaksi langsung (spot) ataupun transaksi selama waktu tertentu (term).
 
Berdasarkan regulasi itu, Menteri Energi memutuskan kuota batubara lokal setiap tahun. Kali ini, pemerintah mematok besarannya 25 persen dari produksi nasional. 
 
Jisman mengatakan, jika harga khusus disepakati semua pihak, Kementerian Energi bakal merevisi Keputusan Menteri Energi Nomor 23 K/30/MEM/2018. Harga khusus bakal termuat dalam keputusan itu. Saat ini, formula harga masih dalam pembahasan.
 
Menurut Jisman, PLN mengajukan skema batasan harga. Batas bawahnya mencapai US$ 60 per ton. Sedangkan batas atasnya mencapai US$ 70 per ton. Detil harga, kata Jisman, masih harus dibahas pemerintah bersama perusahaan. Kementerian Energi juga harus menampung pendapat dari pemasok batubara domestik.
 
"Ini (usulan PLN) masih subject to discuss. Kami masih diskusikan betul di kementerian," ujar Jisman.
 
Selain pengaturan harga, Kementerian Energi juga menekan biaya produksi setrum berbasis batubara melalui Peraturan Menteri Energi Nomor 19 Tahun 2017. Berdasarkan kebijakan tersebut, harga beli listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang hanya 75 persen dari biaya produksi di suatu daerah. Sedangkan bagi PLTU non mulut tambang, harga jual tidak boleh lebih dari biaya produksi daerah setempat.
 
Jika besarannya melebihi besaran biaya rata-rata nasional, harga jual ditentukan berdasarkan kesepakatan pengembang dan PT PLN (Persero) sebagai satu-satunya pembeli.
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

9 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ketika memberikan keterangan kepada media usai Apel Siaga Kelistrikan Idulfitri 1444 H di halaman Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

12 hari lalu

ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)
7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.


Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

18 hari lalu

Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

Ini lima langkah mengamankan listrik rumah saat ditinggal mudik lebaran.


Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

22 hari lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

31 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

33 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

35 hari lalu

PLN dan USTDA Sepakati Studi Kelayakan Interkoneksi Listrik Indonesia-Malaysia

PT PLN (Persero) memperoleh hibah sekitar US$2 juta atau Rp31 miliar dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).


Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

44 hari lalu

Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan BBM, tapi Hanya Sampai Juni 2024
Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.