TEMPO.CO, Jakarta - CEO AirAsia Tony Fernandes enggan mengomentari perubahan airport tax di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami sedang buru-buru," kata Tony sambil bergegas masuk ke dalam mobil di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2018.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Soekarno-Hatta Erwin Revianto mengatakan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan per 1 Maret 2018.
Baca: Airport Tax Naik, Begini Tanggapan AirAsia
"Setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, per 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PSC," kata Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 14 Februari 2018 lalu.
Adapun terkait tarif PSC di Terminal 3 yang melayani penerbangan Internasional sebelumnya Rp 200 ribu, disesuaikan menjadi Rp 230 ribu. Untuk domestik di Terminal 3 tetap Rp 130 ribu. Sedangkan di Terminal 1 dari Rp 50 ribu disesuaikan Rp 65 ribu. Untuk Terminal 2 domestik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu dan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni tetap Rp 150 ribu.
Erwin mengatakan penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U atau airport tax. Erwin juga berujar bahwa penyesuaian tarif tersebut juga sejalan dengan beberapa peningkatan fasilitas layanan bagi penumpang.
ANDITA RAHMA | KARTIKA ANGGRAENI