TEMPO.CO, Jakarta - Waskita Karya menunggu pembayaran pengerjaan proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) dari pemerintah. Direktur Keuangan Waskita Karya, Tunggul Rajagukguk, mengungkapkan perseroan masih memproses penerimaan pembayaran dari pemerintah.
Waskita Karya juga menyiapkan skema pendanaan alternatif, yakni anjak piutang atau factoring, apabila pemerintah tidak melunasi pembayaran pengerjaan proyek LRT Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun ini.
“Dari pemerintah belum ada perubahan kontrak,” ujar Tunggul pada Kamis, 15 Februari 2018.
Baca juga: Waskita Berencana Jual Piutang Proyek LRT Palembang Tahun Ini
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Shastia Hadiarti, mengatakan belum ada perubahan kontrak antara perseroan dan pemerintah. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan, sisa pembayaran akan dilakukan pada 2018.
“Yang jelas tahun ini kami kemungkinan besar akan mendapatkan pembayaran (untuk proyek pengerjaan LRT),” ucapnya.
Nilai kontrak proyek LRT Palembang mencapai Rp 10,9 triliun. Dalam kesepakatan, jangka waktu pengerjaan dimulai pada 21 Oktober 2015 sampai dengan 30 Juni 2018.
Baca juga: Proyek LRT Palembang, Piutang Waskita Karya Rp 9,1 T
Dari jumlah nilai kontrak proyek, Waskita Karya baru menerima pembayaran Rp 1,8 triliun. Dengan begitu, perseroan masih memiliki piutang Rp 9,1 triliun.
Waskita Karya berencana akan menjual piutang pemerintah dari pengerjaan proyek LRT Palembang melalui skema pendanaan factoring. Manajemen perseroan memperkirakan akan mendapat dana segar hingga Rp 5 triliun lewat alternatif tersebut.
Waskita Karya menyatakan skema factoring bakal dijalankan apabila pemerintah menyatakan belum bisa membayar utang pengerjaan proyek LRT Palembang secara tunai. Pernyataan penundaan pembayaran tersebut nantinya bakal dijadikan sebagai jaminan kepada investor.