Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pilkada, Bisnis Percetakan Kaos Mulai Ramai Pesanan

image-gnews
Salah satu stan melayani kaos sablon bertuliskan nama pemesan dan logo Rakernas di pasar rakyat yang digelar pada Rakernas ke IV di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto
Salah satu stan melayani kaos sablon bertuliskan nama pemesan dan logo Rakernas di pasar rakyat yang digelar pada Rakernas ke IV di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 20 September 2014. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang sebentar lagi serentak diadakan, rejeki akan mengalir ke bisnis usaha percetakan. Saat masa kampanye para peserta pilkada akan membagikan suvenir sebagai upaya promosi kepada masyarakat. Mulai dari memberikan kaos, kemeja, stiker, gantungan kunci, dan sebagainya.

Salah satu usaha percetakan yang turut kecipratan rezeki jelang pilkada adalah Sinergi Adv Nusantara. Pemilik Sinergi Adv Nusantara, Prama Leksana menuturkan saat ini ia tengah mengurus pesanan yang mulai masuk. "Iya kalau jelang pilkada atau pemilu, banyak pesanan yang masuk," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2018.

Simak: Mendagri Sebut Bisnis yang Tren Saat Pilkada

Prama mengatakan, rata-rata suvenir yang dipesan adalah kaos, bendera, stiker, pin dan gantungan kunci. "Paling banyak itu yang dipesan," ujar dia. Sedangkan, diakui Prama untuk baliho dan spanduk cenderung sepi peminat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun ia menampik sepinya pesanan balliho dan spanduk dikarenakan beralihnya kampanye ke ranah media sosial. "Saya pikir bukan ya, mungkin lebih karena aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ucap Prama.

Ia pun mematok harga kaos sekitar Rp 8.000- Rp 9.500 untuk satuannya. Harga tersebut naik 30 persen dari harga sebelumnya yaitu Rp 6000-an. Biasanya, para peserta pilkada bisa memesan sampai minimal 10 ribu kaos. Untuk stiker, ia memasang harga Rp 500 - Rp 900 satuannya dan gantungan kunci ia hargai Rp 1.900 perbuahnya.

Untuk bendera, dikenakan harga Rp 4.000 - Rp 5.000. Sedangkan bisnis kemeja, meski tidak seramai kaos, Prama menuturkan masih melayani pemesanan. "Masih ada yang pesan meski engga banyak, sekitar 100 buah lah," kata dia. Harga kemeja pun bervariatif. Mulai dari Rp 80 ribu sampai Rp 120 ribu, tergantung dari bahan kemeja dan banyaknya bordir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

9 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

2 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

7 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

9 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengemukakan rencana untuk maju sebagai calon wali kota Bogor 2024.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

10 hari lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

10 hari lalu

Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

Tingginya animo masyarakat jadi salah satu alasan Pasar Takjil Benhil ini konsisten ramai tiap tahunnya.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

10 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

11 hari lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada Satu Putaran, Bisa Menjabat Dua Periode

11 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada Satu Putaran, Bisa Menjabat Dua Periode

Dalam rapat DPR dan pemerintah membahas RUU DKJ, disepakati sejumlah hal, termasuk soal jabatan Gubernur DKJ.