TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta pemerintah tegas mengimplementasikan digitalisasi pelabuhan dengan program delivery order online. Ketua DPP ALFI Yukki Nugrahawan mengatakan, selama ini, para praktisi logistik di Indonesia menganggap digitalisasi pelabuhan di Indonesia belum terintegrasi dan terhambat ego sektoral.
"ALFI akan mendorong program delivery order online agar sistem logistik di Indonesia dapat terintegrasi dan efisien,” ujar Yukki dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 16 Februari 2018.
Menurut Yukki, poin dari perkembangan teknologi saat ini adalah bagaimana semua stakeholder merasakan manfaat teknologi tersebut. Namun, ucap dia, kenyataan di lapangan justru tak sesuai dengan harapan.
Yukki menuturkan beberapa pelabuhan utama di Indonesia saat ini sedang melakukan digitalisasi. Misalnya pelabuhan di Tanjung Priok yang memiliki lima terminal untuk ocean going. "Pelabuhan JICT, TPK Koja, TO3, MAL, dan NPCT 1. Setiap terminal mempunyai inhouse system masing-masing," katanya.
Yukki berujar, layanan tiap pelabuhan harus terintegrasi dengan INSW dan Inaportnet. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017. "Namun salah satu terminal terkesan memaksakan, kemudian dibuat seakan-akan terintegrasi dengan Inaportnet dan INSW," ucapnya.
Bahkan, kata Yukki, ada terminal yang menyatakan siap mengakomodasi hingga ke cargo owner atau freight forwarder. Namun, jika menggunakan sistem terminal, Yukki mempertanyakan independensi pelabuhan tersebut. "Kami juga bingung ketika salah satu terminal menyatakan siap sistemnya," tuturnya.
Yukki menyebutkan pihaknya masih menunggu pemerintah bertindak cepat terkait dengan hal ini. Dia juga mengatakan pemerintah harus mampu mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 dengan baik. "Kami menunggu ketegasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok sebagai koordinator di lapangan," ujarnya.