Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Albothyl Dilarang BPOM, Pharos Akan Tarik dari Pasar

Reporter

image-gnews
Sariawan.
Sariawan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar obat Albothyl dan meminta agar obat ini ditarik dari pasar. Keputusan ini dilakukan setelah BPOM mengkaji aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

Selaku pengedar Albothyl di Indonesia, PT Pharos Indonesia menyatakan siap mematuhi perintah BPOM. Dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Februari 2018, Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menyatakan menghormati keputusan BPOM. "Kami menghormati keputusan BPOM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi. Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk ini dari pasar," ujarnya.

Penarikan produk Albothyl, menurut Ida, akan dilakukan dalam waktu cepat dari seluruh wilayah Indonesia serta akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM. Dia melanjutkan, Albothyl adalah produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia. "Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang dibeli perusahaan Takeda dari Jepang. Selain di Indonesia, Albothyl digunakan pula di sejumlah negara lain," ujarnya.

Ia juga menyatakan, Pharos Indonesia adalah perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun berkontribusi terhadap pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia. "Pharos telah menerapkan cara pembuatan obat yang baik dalam seluruh rangkaian produksi, mulai pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan," ujarnya.

Albothyl ditarik dari peredaran setelah BPOM mengkaji aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl. "BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui," tulis pihak BPOM dalam keterangan resminya, Kamis, 15 Februari 2018.

Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi, dan vaginal (ginekologi).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil kajian yang dilakukan bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi, BPOM memutuskan bahwa obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat tidak boleh digunakan.

BPOM menyatakan telah secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat beredar di Indonesia. Pengawasan itu dilakukan melalui sistem farmakovigilans demi memastikan bahwa obat yang beredar tetap memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu yang telah ditetapkan.

Dalam dua tahun terakhir, terdapat 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, di antaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession). BPOM pun kemudian menginstruksikan produsen Albothyl, yakni PT Pharos Indonesia dan industri farmasi lain yang terkait untuk menarik obat beredar.

PT Pharos Indonesia dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran. Penarikan harus dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

19 hari lalu

Lucia Rizka Andalusia. Dok. Kemenkes
Lucia Rizka Andalusia Jabat Plt Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito, Lulusan Unair, UI, dan Raih Doktor Kehormatan di UGM

Penny Lukito mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPOM 2016-2023. Posisinya pun digantikan Lucia Rizka Andalusia sebagai Plt Kepala BPOM.


Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

21 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito memberi keterangan saat konferensi pers terkait pengawasan obat sirup di kantor BPOM, Jakarta. Minggu, 23 Oktober 2022. Badan POM menyebut ada 23 obat yang aman dari 102 obat yang ditemukan pada sejumlah pasien gagal ginjal. Penny mengatakan tidak seluruh obat sirup ditarik dari peredaran, karena terdapat temuan uji sampling yang tidak tercemar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Resmi Akhiri Jabatan sebagai Kepala BPOM, Berikut Profil Penny Lukito

Kepala BPOM Penny Lukito telah mengakhiri masa jabatannya. Ia termasuk di garda depan saat pandemi Covid-19. Ini profil dan pencapaiannya.


Apa itu Kratom, Tanaman yang akan Diekspor Zulhas Tapi Dianggap Berbahaya oleh BNN

35 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Apa itu Kratom, Tanaman yang akan Diekspor Zulhas Tapi Dianggap Berbahaya oleh BNN

Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman yang memiliki efek serupa dengan kokain dan morfin


5 Kontroversi tentang Kratom, Permintaan Pasar Amerika hingga Soal Kandungannya

36 hari lalu

Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
5 Kontroversi tentang Kratom, Permintaan Pasar Amerika hingga Soal Kandungannya

Tumbuhan kratom terus menyedot perhatian. Kenapa?


Pelabelan BPA Dapat Motivasi Pelaku Industri Inovasi Kemasan AMDK yang Aman

52 hari lalu

Pelabelan BPA Dapat Motivasi Pelaku Industri Inovasi Kemasan AMDK yang Aman

Ada potensi masalah yang sangat besar pada kemasan galon isi ulang dari bahan plastik polikarbonat.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

21 September 2023

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

20 September 2023

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

20 September 2023

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

1 September 2023

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

31 Agustus 2023

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.