Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPS: Ekspor Migas Indonesia Turun 14,85 Persen

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Ilustrasi perusahaan minyak dan gas. Pixabay.com
Ilustrasi perusahaan minyak dan gas. Pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik menyebutkan ekspor Indonesia Januari 2018 menurun 2,81 persen dibanding Desember 2017 dari US$ 14,87 miliar menjadi US$ 14,46 miliar. Hal ini disebabkan menurunnya ekspor nonmigas 1,45 persen dari US$ 13,36 miliar menjadi US$ 13,16 miliar.

"Demikian juga ekspor Migas turun 14,85 persen dari US$ 1,5 miliar menjadi US$ 1,28 miliar," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam paparan perkembangan ekspor dan impor Indonesia Januari 2018 di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.

Baca: BPS: Ekspor Nonmigas Naik 6,37 Persen

Menurut Suhariyanto, penurunan ekspor migas disebabkan menurunnya ekspor hasil minyak sebesar 26,31 persen menjadi US$ 89,3 juta. Selain itu, kata dia, ekspor minyak mentah juga turun sebesar 37,52 persen menjadi US$ 317,3 juta. "Serta ekspor gas turun 0,19 persen menjadi US$ 879,1 juta," katanya.

Suhariyanto berujar volume ekspor migas Januari 2018 terhadap Desember 2017 untuk hasil minyak turun 31,94 persen. Selain itu volume ekspor minyak mentah juga turun 40,79 persen sedangkan untuk gas naik sebesar 0,40 persen. "Harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia naik dari US$ 60,9 per barel pada Desember 2017 menjadi US$ 65,59 per barel 2018," ucapnya.

Secara keseluruhan, nilai ekspor Indonesia pada Januari 2018 mencapai US$ 14,46 miliar. Suhariyanto mengatakan angka tersebut menurun 2,81 persen dibanding bulan Desember 2017 sebesar US$ 14,79 miliar. "Sementara dibanding Januari 2017 lalu meningkat 7,86 persen," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Suhariyanto, penurunan terbesar ekspor nonmigas Januari 2018 terhadap Desember 2017 terjadi pada beberapa golongan barang. Seperti, kata dia, bijih, kerak, serta abu logam sebesar US$ 370,9 juta atau 49,13 persen. "Sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada perhiasan atau permata sebesar US$ 253,5 juta atau 78,40 persen," ucapnya.

Suhariyanto berujar, menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada bulan Januari 2018 naik sebesar 6,85 persen dibanding bulan yang sama tahun 2017. Selain itu, ekspor hasil tambang dan lainnya juga naik 19,64 persen. "Sementara ekspor hasil pertanian turun 8,27 persen," tuturnya.

Suhariyanto menyebutkan Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor nonmigas terbesar pada bulan Januari 2018 sebesar US$ 1,92 miliar. Serta disusul oleh Amerika Serikat sebesar US$ 1,54 miliar dan Jepang sebesar US$ 1,39 miliar. "Kontribusi ketiganya mencapai 36,81 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa dalam 28 negara sebesar US$ 1,36 miliar," ujarnya.

Di sisi lain, Suhariyanto menambahkan ekspor Indonesia terbesar menurut provinsi asal barang berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$ 2,58 miliar atau 17,81 persen. Selain itu ada juga provinsi Jawa Timur sebesar US$ 1,51 miliar atau 10,43 persen. "Kalimantan Timur juga sebesar US$ 1,5 miliar atau 10,35 persen," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

4 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

4 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

7 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

6 hari lalu

Kilang minyak  Omsk, Rusia, 1 Desember  2020. REUTERS/Alexey Malgavko
Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

Pejabat Ukraina menyebut serangan terhadap fasilitas energi Rusia sejalan dengan praktik terbaik NATO.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

6 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.