TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aliansi Driver Online (Aliando) Indonesia, April Baja mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) disepakati untuk dihentikan sementara. Hal itu disepakati dalam pertemuan Aliando dengan perwakilan Kemenhub dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Baja mengatakan dengan kesepakatan ini tidak akan ada razia untuk pengemudi taksi online ke depan. Hal ini berlaku sampai definisi angkutan sewa khusus disepakati. "Sudah disepakati oleh Kakorlantas saat ini, jaminannya adalah forum bersama," ujar Baja kepada wartawan di depan Pintu Utara Monas, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.
Baca: Demo Pengemudi Taksi Online, Aliando: Permenhub 108 Dihentikan Sementara
Baja bercerita dalam pertemuan dengan Staf Presiden, dia membacakan beberapa tuntutan dan poin-poin yang disepakati oleh dewan perwakilan aksi Aliando. Menurut dia dengan adanya kesepakatan ini tidak akan ada penindakan terhadap taksi online. "Tidak ada penindakan, tidak ada Permen 108 sementara ini untuk angkutan sewa khusus dan hanya untuk angkutan sewa khusus," katanya.
Baja berujar kesepakatan ini akan berlaku mulai esok hari. Dia mengatakan Permenhub 108 akan status quo sampai terciptanya dudukan yang benar mengenai angkutan sewa khusus.
Menurut Baja pembahasan mengenai Permenhub 108 akan kembali dibahas pada pertemuan selanjutnya. Rencananya pertemuan tersebut akan dimulai pada hari Senin minggu depan. "Mediator dari KSP, digagas oleh KSP bukan dari polisi. Kepolisian berjanji menyediakan tempat besok, Senin," ucapnya.
Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo mengatakan hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi online tak dapat diputuskan hari ini. Sebab, kata dia, permasalahan ini merupakan lintas kelembagaan. "Karena yang mengurusi ini tidak hanya Kemenhub, tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Jasa Raharja, dan sebagainya," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Eko berujar KSP akan mengawal proses pembahasan Permenhub 108 ini. Dia mengatakan dalam proses ini harus ada kompromi dari masing-masing pihak. "Harus ada kompromi dari kementerian, KSP, termasuk perwakilan Aliando. Saya akan mengawal proses ini," katanya di depan massa aksi.