Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual di Taksi Online, Menhub: Rekruitmen Kurang Baik

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai sesi foto bersama di Dermaga Pelabuhan Benoa, Bali pada Rabu, 10 Januari 2018. (Andita Rahma)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai sesi foto bersama di Dermaga Pelabuhan Benoa, Bali pada Rabu, 10 Januari 2018. (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi taksi online berinisial AN, 30 tahun, kepada penumpang perempuan berusia 28 tahun membuat prihatin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia menilai, proses rekruitmen driver oleh perusahaan aplikasi tidak dilakukan secara baik.

"Proses rekruitmen tidak dilakukan secara baik," kata Budi Karya di Raffles Hotel Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018. Karena itulah, meski ia didemo, Budi tetap konsisten menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 tersebut. Menurut dia, Permenhub108 tersebut untuk melindungi konsumen dan para pengemudi taksi online.

Baca juga: Jokowi di Ambon, Aliando Demo di Depan Istana Tolak Permenhub 108

"Walaupun saya didemo, saya tetap konsisten yang namanya safety harus dikawal," ujar dia. Ia pun menyarankan perusahaan aplikasi agar semakin teliti melakukan pemeriksaan latar belakang calon pengemudi yang datang mendaftar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian tersebut bermula saat korban akan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di tengah perjalanan, tersangka membelokkan mobilnya keluar dari tol. Korban, yang selama perjalanan tertidur, terbangun dan mengetahui mobil sudah keluar dari kawasan tol.

Di tempat sepi, pelaku berusaha memperkosa korban. Untuk mengelabuhi pelaku, korban akhirnya membuat strategi dengan mengatakan bahwa ia tengah hamil 2 bulan.

Pelaku pun melepaskan korban di tempat sepi dan membawa kabur ponsel korban untuk menghilangkan jejak. Sopir taksi online itu kini ditahan dan dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

12 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal, Antisipasi Puncak Kepadatan

2 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Dirut ASDP Ira Puspadewi (kedua kanan) menyapa penumpang saat melakukan peninjauan arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 28 April 2023. Menhub memastikan bahwa arus mudik dan balik Lebaran melalui Pelabuhan Bakauheni berlangsung lancar dan aman. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal, Antisipasi Puncak Kepadatan

Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat agar mudik Lebaran lebih awal, sebelum puncak arus mudik 5-8 April 2024.


Menhub dan Menko PMK ke Pelabuhan Merak, Tinjau Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

4 hari lalu

Kendaraan mengantre memasuki kapal Ferry di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu, 26 April 2023. Sebanyak 35 kapal dioperasikan untuk menghadapi arus balik Lebaran. Antrean kendaraan di pelabuhan Bakauheni menuju Merak terpantau lancar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menhub dan Menko PMK ke Pelabuhan Merak, Tinjau Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

Menhub da Menko PMK meninjau Pelabuhan Merak di Banten guna memastikan kelancaran pergerakan pada arus mudik dan arus balik Lebaran. Khususnya di lintas Merak-Bakauheni.


Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

7 hari lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan titik kemacetan pada arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi di ruas Jalan Tol Cipali.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Profil Bandara Singkawang yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama rombongan meninjau kesiapan Bandara Singkawang di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (18/3/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Profil Bandara Singkawang yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi rencananya akan meresmikan Bandara Singkawang. Berikut profil Bandara Singkawang.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

12 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati