5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) saat menggelar aksi menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di depan Istana Negara, 14 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) saat menggelar aksi menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di depan Istana Negara, 14 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan 5.000 anggota polisi untuk mengamankan demo pengemudi taksi online. "Baik dari Sabara, Polisi Lalu Lintas, dan Reserse, semua sudah siap mengamankan sekitar 5.000 anggota," ujar Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Argo mengatakan sebelum melakukan unjuk rasa, pengemudi taksi online ini sudah meminta izin kepada Markas Besar Polri. Dia berujar dalam izin tersebut peserta yang akan berdemo berjumlah sekitar 1.000 orang. "Karena ada beberapa yang melaksanakan di luar Jakarta jadi ke Mabes lapornya, yaitu di daerah Depok, dari Banten, Bekasi, itu di luar Jakarta," ucapnya.

Baca juga: Jokowi di Ambon, Aliando Demo di Depan Istana Tolak Permenhub 108

Menurut Argo unjuk rasa pengemudi taksi online ini dilakukan untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Dia mengatakan polisi melakukan beberapa pengamanan terkait hal ini. "Pengalihan arus juga melihat situasi lapangan, kalau dibutuhkan kami akan rekayasa lalu lintas, bisa buka tutup, contra flow atau dialihkan, tergantung," tuturnya.

Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Indonesia menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018. Koordinator aksi Aliando, Adi, menyatakan, koalisi itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Pemerintah memberlakukan Permenhub 108 untuk transportasi online sejak 1 Februari 2018. Kebijakan itu mengatur sembilan hal mengenai operasional taksi online. Kesembilannya adalah argometer taksi, tarif, kuota kebutuhan kendaraan, wilayah operasi, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melampirkan salinan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan, dan peran aplikator.

SYAFIUL HADI | LANI DIANA








Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Istri Sopir Taksi Online yang Dibunuh Anggota Densus 88 Minta Jokowi Turun Tangan

Rusni Masna Asmita B, istri sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88, membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi


Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Akan Peragakan 37 Reka Adegan

40 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Akan Peragakan 37 Reka Adegan

Rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 dilaksanakan di Polda Metro Jaya.


Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

47 hari lalu

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Anggota Densus 88 Bripda HS kerap bermasalah sebelum menjadi pembunuh sopir taksi online


Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

47 hari lalu

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus pembunuhan sopir taksi online mengejutkan karena melibatkan anggota Densus 88


Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

47 hari lalu

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

Dishub DKI Jakarta akan mengecualikan ojek online (Ojol) dan taksi online dari penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP)


Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

47 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Dari olah TKP yang dilakukan kepolisian serta keterangan dari sejumlah saksi ditemukan pembunuhnya merupakan anggota Densus 88 yaitu Bripda HS.


Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

48 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Densus 88 Sebut Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Sudah Sering Lakukan Pelanggaran

Sebelum membunuh Sony Rizal, anggota Densus 88 Bripda HS pernah melakukan 5 jenis pelanggaran, seperti penipuan hingga main judi online.


Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

48 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

Kuasa hukum korban menganggap perkara ini pembunuhan berencana, sebab, anggota Densus 88 itu telah menyiapkan alat untuk membunuh Sony.


Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

49 hari lalu

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap di Bekasi

Bripda HS pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok ditangkap di Bekasi oleh kesatuannya sendiri, Densus 88 Antiteror.


Sopir Taksi Online di Depok Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Minta Diusut Tuntas

49 hari lalu

Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sopir Taksi Online di Depok Dibunuh Anggota Densus 88, Istri Minta Diusut Tuntas

Anggota Densus 88 menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok. Istri korban minta polisi mengusut tuntas kasus ini.