TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Driver Taksi Online (ADO) Christiansen tak menampik beredarnya informasi akan adanya aksi demostrasi oleh para pengemudi taksi online, Rabu, 14 Februari 2018. Menurut kabar yang beredar, aksi tersebut akan dilaksanakan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Infonya seperti itu memang, tapi mengenai benar atau tidaknya bisa ditanyakan kepada Kepolisian RI apakah sudah dapat pemberitahuan tersebut atau tidak," kata Christiansen saat dihubungi, Selasa, 13 Februari 2018.
Baca juga: Jokowi di Ambon, Aliando Demo di Depan Istana Tolak Permenhub 108
Para pengemudi tersebut berdemo menuntut pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017. Aksi itu disinyalir akan dihadiri oleh ribuan pengemudi taksi online dari Jabodetabek dan beberapa wilayah di Indonesia.
Christiansen menuturkan, pihaknya belum memastikan jumlah pasti dari para driver yang ikut turun ke jalan. "Karena sejauh ini yang sudah melakukan demo Cuma Medan, Lampung, Surabaya, Makassar, dan Jabodetabek," ujar Christiansen. Christiansen mengimbau mitra ADO untuk tidak ikut berdemo. “Tetap bekerja seperti biasa,” kata dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi waktu satu bulan kepada para pengemudi taksi online untuk melakukan penyesuaian terhadap Permenhub 108 yang mulai diberlakukan 1 Februari 2018.
Selama sebulan, Kementerian Perhubungan akan menggelar operasi simpatik. Operasi tersebut berupa teguran atau peringatan kepada pengemudi taksi online yang belum sepenuhnya memenuhi aturan.
"Tetap tanggal 1 (Permenhub 108) tetap diberlakukan, tapi namanya operasi simpatik. (Lama waktunya) sementara satu bulan," kata Budi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, meminta pelaku usaha taksi online agar mematuhi regulasi. Permenhub 108 akan diberlakukan nasional per 1 Februari 2018.