TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) merombak struktur organisasi dan pejabat direksi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham menyepakati dihapuskannya nomenklatur Direktorat Gas yang sebelumnya dijabat oleh Yenni Andayani.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan penghapusan itu dilakukan lantaran nantinya pengelolaan gas akan dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk pasca-terbentuknya holding migas yang menggabungkan kedua perseroan.
"(Direktorat) gas hilang, nanti akan ditangani oleh subholding gas," kata Fajar dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.
Selain penghapusan Direktorat Gas, kata Fajar, nomenklatur Direktorat Pemasaran mengalami perubahan menjadi Direktorat Pemasaran Ritel, serta terjadi penambahan nomenklatur Direktorat Pemasaran Korporat dan Direktorat Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur.
Fajar mengatakan perubahan-perubahan ini merupakan fokus restrukturisasi tahap pertama Pertamina menuju terbentuknya holding migas.
"Ini step by step kami bangun, kami ubah ke sana," kata Fajar.
Fajar menambahkan, tak hanya gas yang akan dikelola melalui subholding gas. Nantinya, pemasaran ritel dan pemasaran korporat juga akan ditangani oleh subholding terkait.
"Belum ada, subholding-nya nanti kita bikin. At the end akan ada subholding hulu, retail, dan lain-lain," kata Fajar.