Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PGN Tagih Utang Rp 409 Miliar ke Petronas

image-gnews
Petugas mengisi bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) dikawasan Monas, Jakarta, 20 Oktober 2015. TEMPO/Amston Probel
Petugas mengisi bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) dikawasan Monas, Jakarta, 20 Oktober 2015. TEMPO/Amston Probel
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - PT PGN (Persero) Tbk berharap Petronas Carigali Muriah Ltd segera membayar komitmen pengangkutan gas Lapangan Kepodang, Blok Muriah, ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok. Menurut perhitungan perusahaan, duit yang belum disetor Petronas sepanjang 2016-2017 mencapai US$ 30,3 juta atau sekitar Rp 409 miliar.
 
"Kami sudah melayangkan surat beberapa kali ke Petronas," ujar Direktur Teknik dan Infrastruktur PGN, Dilo Seno Widagdo di kompleks parlemen, Senin 12 Februari 2018. Menurut dia, Petronas hingga sekarang tidak menjawab surat tersebut.
 
 
Tunggakan berasal dari kegagalan Petronas memasok gas sesuai kesepakatan pengangkutan (gas transportation agreement/GTA) sebesar 116 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Kenyataannya, tahun 2015 Petronas hanya memasok gas 86 mmscfd. Disusul tahun 2016 dan 2017 sebesar 90,37 dan 75,64 mmscfd. Sebulan belakangan, kata Dilo, Petronas juga hanya memasok gas sekitar 70 mmscfd.
 
Kelalaian ini membuat Petronas terkena klausul ship or pay, atau kewajiban membayar dana minimum. Besarannya dihitung berdasarkan asumsi pasokan minimum sebesar 104 mscf dikalikan biaya pengangkutan (toll fee) sebesar US$ 2,3 per mscf. Tahun 2016, ship of pay Petronas sebesar US$ 8,8 juta dan US$ 21,5 juta pada 2017.
 
Dilo mengatakan, penyelesaian sengketa kedua pihak seharusnya dimulai 7 Februari lalu. Namun, lantaran Petronas tidak menjawab, PGN melayangkan mediasi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Jika mediasi gagal, berdasarkan kontrak PGN bisa menggugat Petronas ke arbitrase.
 
"Kalau mediasi tidak tercapai, berdasarkan GTA ya dibawa ke arbitrase," kata Dilo.
 
Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Andiono Setiawan menyatakan tidak bisa menjawab permintaan konfirmasi yang dilayangkan Tempo. "Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaannya," kata Andiono.
 
PGN mengangkut gas Petronas untuk menyalakan setrum PLTG Tambak Lorok di Jawa Tengah. Pengelolaan diserahkan pada PT Kalimantan Jawa Gas, perusahaan patungan PT Permata Graha Nusantara (anak usaha PT PGN) dan PT Bakrie and Brothers.
 
Pembeli gasnya adalah PT PLN (Persero) dengan total volume sebesar 354 miliar standar kaki kubik (BSCF) hingga 2026. Pembangkit ini berjenis peaker yang menyangga beban puncak sistem kelistrikan Jawa-Bali.
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan kegagalan pasokan gas Kepodang berasal dari penurunan cadangan yang lebih cepat dari perhitungan Petronas. Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), cadangan Lapangan Kepodang hanya mencapai 107 BSCF. Padahal, berdasarkan rencana pengembangan (plan of development), cadangan seharusnya mencapai 354 BSCF. Penurunan cadangan membuat batas waktu produksi lapangan lebih pendek, dari seharusnya tahun 2026 menjadi 2019.
 
"Penurunan cadangan gas lebih cepat dari POD, yang mengakibatkan penurunan pasokan gas untuk pemenuhan pembangkit Tambak Lorok," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial, dalam rapat bersama Komisi VII DPR.
 
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan segera memanggil para pihak untuk mediasi. "Karena kalau mengacu GTA (pembayaran ship or pay) mesti dibayar," tutur Fanshurullah.
Iklan

PGN


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

26 Januari 2024

PGN Teken Kerja Sama Pasokan Gas dari Dalam Negeri

Subholding Pertamina, PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman untuk mendapat pasokan gas alam cair alias LNG dari dalam negeri.


Bakal Direvitalisasi, PGN: Kilang Arun Berpotensi Jadi Hub Leader LNG di Asia

17 Desember 2023

Truk LNG. Kementrian ESDM
Bakal Direvitalisasi, PGN: Kilang Arun Berpotensi Jadi Hub Leader LNG di Asia

LNG Arun terletak di jalur perdagangan strategis dan dekat dengan pasar yang sedang berkembang di Asia Tenggara dan Asa Selatan.


Dukung Target Net Zero Emission 2060, PGN Kembangkan Bisnis Green Energy Biometana

17 Desember 2023

Dukung Target Net Zero Emission 2060, PGN Kembangkan Bisnis Green Energy Biometana

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero), berencana mengembangkan proyek biometana.


Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

16 Desember 2023

Petugas memeriksa gas meter jaringan gas rumah tangga Perusahaan Gas Negara (PGN) di Wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016. ANTARA FOTO
Hingga Sementer I 2023, PGN Kelola 835 Ribu Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

PT Perusahaan Gas Negara (PGN), subholding gas PT Pertamina (Persero) mengelola jaringan gas atau jargas sebanyak 835 ribu sambungan rumah tangga (SR) hingga semester I 2023.


Gas dari Pipa Cisem-1 Mengalir ke Kawasan Industri Kendal

17 November 2023

Gas dari Pipa Cisem-1 Mengalir ke Kawasan Industri Kendal

Proyek Strategis Pemerintah ini menurut Tutuka sangat penting dilakukan sebagai milestone pengembangan industri gas bumi nasional Jumat, 17 November 2023.


Terkini: Gaji ASN Bakal Setara dengan Pegawai BUMN, Harta Kekayaan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

14 November 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terkini: Gaji ASN Bakal Setara dengan Pegawai BUMN, Harta Kekayaan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Pemerintah saat ini disebut-sebut tengah menyiapkan sistem perbaikan kesejahteraan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).


PGN Resmi Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

14 November 2023

PGN Resmi Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

Gelar RUPSLB, PGN Resmi Tetapkan Pengurus Baru Perseroan


PT PGN Rombak Jajaran Pimpinan dalam RUPS Luar Biasa, Begini Susunan Direksi dan Komisaris

14 November 2023

PT PGN Rombak Jajaran Pimpinan dalam RUPS Luar Biasa, Begini Susunan Direksi dan Komisaris

Para pemegang saham telah memutuskan perubahan pengurus komisaris dan direksi PGN.


PGNCOM Gelar Aksi Adopsi dan Pembagian 1.000 Bibit Pohon

30 Oktober 2023

PGNCOM Gelar Aksi Adopsi dan Pembagian 1.000 Bibit Pohon

PGNCOM sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina melakukan aksi Adopsi dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon bertajuk Pemuda Pemudi.


PGN Jaga Pencapaian Kinerja Positif Sampai di Triwulan III Tahun 2023

28 Oktober 2023

PGN Jaga Pencapaian Kinerja Positif Sampai di Triwulan III Tahun 2023

Kondisi ekonomi Indonesia bertahan dengan baik sehingga konsumsi gas bumi domestik tetap tinggi