"

ESDM Cabut Regulasi Penataan Izin Tambang

Pemerintah Akan Cabut Izin Penunggak Setoran Tambang
Pemerintah Akan Cabut Izin Penunggak Setoran Tambang

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah mencabut aturan penertiban izin tambang bermasalah. Menurut pemerintah, aturan ini tidak relevan lantaran penataan izin sudah selesai. Aturan juga dicabut dalam rangka penyederhanaan regulasi Kementerian Energi.

"(Aturan clean and clear) sudah tidak ada lagi. Karena prosesnya sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono di kantornya, Senin 12 Februari 2018.
 
Regulasi penataan termuat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang evaluasi penertiban izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Status izin clean and clear bisa diperoleh jika penambang memiliki izin yang bebas masalah tumpang tindih lahan, administrasi, maupun tunggakan kewajiban keuangan.
 
 
Aturan mengamanatkan penertiban izin sebenarnya rampung pada 2 Januari tahun lalu. Tapi, hingga Desember, pemerintah masih mengumumkan izin clean and clear. Per akhir 2017, Kementerian Energi melaporkan izin bermasalah sebanyak 2.509 izin, dari total izin tambang sebanyak 9.074 izin. Mulai tahun ini, kata Bambang, Kementerian Energi tidak akan menerbitkan sertifikat clean and clear baru.
 
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum rampung mencabut izin tambang bermasalah. Terakhir, pemerintah hanya memblokir layanan bagi 5.587 izin usaha pertambangan. Tindakan bakal berlaku bagi 3.078 izin kadaluwarsa yang bebas masalah (clean and clear), 1.845 izin kadaluwarsa yang masih bermasalah (non-clean and clear), serta 664 izin bermasalah yang masih aktif.
 
Data izin tersebut diserahkan Kementerian Energi kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM agar dapat diblokir dan dibekukan badan usahanya. Data juga disampaikan kepada KPK, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dengan begitu, pemegang izin tambang bermasalah tidak lagi beraktivitas.
 
Selain pemblokiran izin, pemerintah turut melarang penambang bermasalah menjual hasil galiannya ke luar negeri. Pengumuman serupa turut diberikan ke Kementerian Keuangan untuk tidak memberikan izin perusahaan terblokir.
 
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Merah Djohansyah menganggap penataan izin tambang belum rampung. Pasalnya, status clean and clear tidak menjamin penambang bebas masalah. 
 
Berdasarkan laporan Jatam, sekitar 95 persen izin tambang di Kalimantan Barat masih tumpang tindih di kawasan hutan. Sebagian besar di antaranya berstatus clean and clear. Lalu, di Kalimantan Timur, Jatam mencatat 14 perusahaan bertanggung jawab terhadap 28 anak yang meninggal lantaran lubang bekas tambang. 
 
Merah juga memprotes pemerintah yang tidak mencabut izin bermasalah. Padahal, berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 119, pemerintah pusat berwenang mencabut izin yang melanggar hukum.
 
"Perusahaan yang secara prosedur menyalahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan masih saja dibiarkan leluasa menjalankan kegiatan operasinya," tutur Merah.
 
Selain aturan penataan izin, ESDM juga menyederhanakan 51 regulasi menjadi 29 regulasi. Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan perampingan aturan bertujuan untuk meningkatkan investasi sektor energi. 
 
 







Kementerian ESDM Ungkap Kunci Percepatan Adopsi Motor Listrik di Indonesia

2 hari lalu

Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023
Kementerian ESDM Ungkap Kunci Percepatan Adopsi Motor Listrik di Indonesia

Dalam pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia, Kementerian ESDM menilai perlu ada upaya yang lebih besar.


Sekjen Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi akan Buka Lapangan Kerja Baru

3 hari lalu

Dua pekerja mengumpulkan serbuk kayu untuk dijadikan sebagai substitusi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB, Selasa 31 Januari 2023. Sepanjang tahun 2022, PLN NTB melalui program co-firing telah memproduksi energi bersih sebesar 4.205 MWh dengan memanfaatkan biomassa sebanyak 5.923 ton (serbuk kayu, bonggol jagung, potongan kayu, dan sekam padi) dalam proses co-firing PLTU di Lombok dan Sumbawa. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sekjen Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi akan Buka Lapangan Kerja Baru

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana optimistis transisi energi mampu membuka lapangan kerja baru.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.


Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.


Indonesia dan Amerika Serikat Kerja Sama Pengembangan Energi Bersih

7 hari lalu

16__headsot__Rida-Mulyana
Indonesia dan Amerika Serikat Kerja Sama Pengembangan Energi Bersih

Indonesia, melalui Kementerian ESDM, menandatangani MoU dengan Amerika Serikat sebagai dasar kerja sama dalam pengembangan energi bersih.


Sudah Ada 21 Bengkel Konversi Motor Listrik, Targetnya Mencapai 50 Bengkel

8 hari lalu

Mekanik tengah menginstalasi motor vespa yang dikonversi menjadi motor listrik di bengkel Petrikbike, Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 November 2020. Petrikbike telah banyak mengubah kendaraan roda dua dan sepeda menjadi kendaraan bertenaga listrik dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 70 Juta tergantung kecepatan dan jarak tempuh yang di inginkan. Tempo/Tony Hartawan
Sudah Ada 21 Bengkel Konversi Motor Listrik, Targetnya Mencapai 50 Bengkel

Kementerian ESDM menjelaskan saat ini sudah ada 21 bengkel konversi motor listrik. Simak informasi lengkapnya di sini!


21 Bengkel akan Layani Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik, Paling Banyak di Jakarta

9 hari lalu

Mekanik dari PT Trimentari Niaga (BRT) sedang menunjukan proses konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
21 Bengkel akan Layani Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik, Paling Banyak di Jakarta

Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana menyebutkan per hari ini, sudah ada 21 bengkel yang siap melayani konversi sepeda motor BBM ke listrik.


Dicegah KPK ke Luar Negeri, Beberapa Fakta Eks Direktur TransJakarta Kuncoro Wibowo

10 hari lalu

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Beberapa Fakta Eks Direktur TransJakarta Kuncoro Wibowo

KPK mencegah mantan Dirut PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo berpergian ke luar negeri. Berikut adalah sederet fakta tentang Kuncoro Wibowo.


Pindah Lokasi Depo Plumpang atau Pemukiman Warga

15 hari lalu

Depo Pertamina Plumpang. TEMPO/Zulkarnain
Pindah Lokasi Depo Plumpang atau Pemukiman Warga

Rencana pemindahan kawasan tanki timbun BBM, depo Plumpang milik Pertamina, muncul setelah insiden kebakaran pada 3 Maret 2023.


Menperin Sebut Produsen Motor Listrik Penerima Insentif Bisa Bertambah, tapi...

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri Perindustrian mengatakan mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling, sementara motor listrik antara lain Gesits, Volta, dan Selis. Tempo/Tony Hartawan
Menperin Sebut Produsen Motor Listrik Penerima Insentif Bisa Bertambah, tapi...

Menperin menyebutkan jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan menerima insentif bisa saja bertambah. Apa syaratnya?